• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2738 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2680 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2702 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2680 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2680 Kali

  • Home
  • Riau

Cara Membuat SIM C Offline di Satpas 0914 Polresta Pekanbaru

Redaksi Radarpku

Sabtu, 12 Agustus 2023 10:59:09 WIB
Cetak
Cara Membuat SIM C Offline di Satpas 0914 Polresta Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor sudah tidak lagi sulit. Bagi warga yang hendak membuatnya, kini bisa mendaftarkannya secara offline maupun online.

Sebelum mendaftar, pastikan kamu sudah berusia minimal 17 tahun untuk pembuatan SIM C, 18 tahun untuk pembuatan SIM CI dan sudah berusia 19 tahun untuk pembuatan SIM CII. Kategori SIM dibedakan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan yang kamu miliki.

Setelah usia minimal tercapai, pastikan kamu sudah memiliki e-KTP dan fotocopy KTP sebanyak empat lembar. Pas foto dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.

Cara membuat SIM C secara offline di antaranya sebagai berikut:

1. Pemohon mengajukan permohonan pembuatan SIM C dengan membawa syarat -syarat pembuatan SIM C. Syaratnya adalah e-KTP asli, fotocopy KTP sebanyak 4 lembar, pas foto.

2. Mengisi formulir permohonan, serahkan kepada petugas. Petugas akan melakukan pemeriksaan persyaratan.

3. Pemohon selanjutnya melakukan pengisian blanko formulir.

4. Pemohon melakukan registrasi dan identifikasi. 5. Pemohon melakukan uji teori, pemohon juga akan menjalani tes kesehatan jasmani dan rohani, lalu ujian praktek lapangan.

6. Jika lulus, pemohon kemudian mendapatkan hasil nilai ujian dan pemohon menyerahkan berkas tersebut loket BRI untuk pembayaran PNBP.

Pembuatan SIM C di Kota Pekanbaru bisa dilakukan di Satpas 0914 di Riau Safety Driving Center (RSDC) di Jalan Pesisir, Kecamatan Rumbai Pesisir, tepatnya di pinggir Sungai Siak. Layanan pendaftaran SIM di lokasi ini dibuka Senin-Sabtu, mulai jam 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

Sementara itu, untuk pendaftaran pembuatan SIM C secara online, dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Caranya sebagai berikut:

1. Download dan buka aplikasi Digital Korlantas Polri.

2. Lakukan verifikasi data

3. Klik menu ‘SIM’

4. Pilih ‘Pendaftaran SIM’

5. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan

6. Lakukan pembayaran pendaftaran SIM

7.Lakukan ujian teori

8. Apabila ujian teori lulus, maka selanjutnya Anda perlu memilih lokasi ujian praktik di Satpas yang dipilih

SIM dapat diambil setelah lulus ujian.

Biaya resmi pembuatan SIM C, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri, biaya penerbitan SIM C baik SIM C, SIM CI dan SIM CII adalah sekitar Rp100.000.

Akan tetapi biaya itu belum termasuk untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Untuk biaya kesehatan jasmani dikenakan biaya Rp35 ribu dan biaya psikologi sebesar Rp100.000.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:45:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:40:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:37:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekan.

Riau

Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 12:54:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT).

Riau

Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (S.

Riau

PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 12:00:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
23 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
23 Juni 2026
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
23 Juni 2026
Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham
23 Juni 2026
Roy Suryo soal Ijazah Jokowi: Kita Tidak Berhenti di Sini!
23 Juni 2026
AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran
23 Juni 2026
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
22 Juni 2026
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
22 Juni 2026
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
22 Juni 2026
Semangat Kemandirian yang Dicontohkan Nabi
22 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
  • 2 Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
  • 3 Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
  • 4 Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham
  • 5 Roy Suryo soal Ijazah Jokowi: Kita Tidak Berhenti di Sini!
  • 6 AS Longgarkan Sanksi Minyak Iran
  • 7 Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com