Sebanyak 321 PPPK di Pekanbaru Terima SK, Kontrak Kerja Lima Tahun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 321 penerima.
Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution di perkantoran Tenayan Raya, Selasa (8/8/2023).
"Hari ini kita menyerahkan SK untuk 321 PPPK untuk penerimaan tahun 2022," ujar Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (8/8/2023).
Ia merincikan 321 PPPK ini terdiri dari 259 tenaga guru, 52 tenaga kesehatan dan 10 tenaga teknis sehingga totalnya 321 orang.
"Harapan kita tentu dengan diberikannya kontrak ini, kinerja mereka juga semakin baik dan juga bisa membantu Pemko dalam hal karena mayoritas pendidikan tentu mungkin dalam memberikan sumbangan kinerja yang terbaik untuk pendidikan di Pekanbaru. Begitu juga untuk yang Nakes diharapkan bisa memberikan sumbangan kinerja yang baik di bidang kesehatan," Cakapnya.
Disampaikan Sekda, untuk masa kontrak kerja mereka ini yaitu lima tahun.
"Penggajian dari kita, dianggarkan melalui APBD Kota. Bagaimana nanti setelah masa kontak mereka habis, itu masih akan kita pelajari dulu," pungkasnya.(ckc)
Bupati Siak Tekankan Kekompakan dan Apresiasi bagi Kafilah, Persiapan menuju MTQ Riau Dimatangkan
Radarpekanbaru – Pemerintah Kabupaten Siak terus m.
Siak Konsisten Raih WTP ke-15 Kali Berturut, Bupati Afni Tekankan Penguatan Tata Kelola Keuangan
Radarpekanbaru.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
PPPK Paruh Waktu di Siak Pertama Kali Terima Gaji ke-13
Radarpekanbaru.com - Pemerintah Kabupaten Siak memas.
Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.
Minyakita di Pekanbaru Dijual Rp20 Ribu per Liter, Pedagang Akui Sulit Ikuti HET
RADARPEKANBARU.COM - Harga Minyakita di Pasar Selasa.
Reza Indragiri Sampaikan Keterangan Sebagai Saksi Ahli Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
RADARPEKANBARU.COM - .








