KPU Tak Akan Buka Data Bacaleg hingga Penetapan DCS Selesai
Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya sudah memiliki jadwal tahapan yang baku, termasuk soal pengumuman data bacaleg ke publik.
Dia mengatakan, pengumuman data bacaleg yang lolos tahap verifikasi akan dituangkan dalam daftar calon sementara (DCS).
“Lampiran I Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, dan Lampiran I PKPU Nomor 11 Tahun 2023, menjelaskan jadwal kapan DCS diumumkan oleh KPU,” ujar Idham kepada wartawan, Selasa (11/7).
Idham mengklaim, keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan Pemilu pasti diterapkan KPU. Adapun tahapan pengumuman DCS ke publik akan dilakukan bulan depan.
“DCS adalah informasi publik yang harus diberikan oleh KPU kepada masyarakat. Nanti pada 19-23 Agustus 2023, KPU akan umumkan DCS,” terang Idham.
“Dan pada 19 sampai 28 Agustus 2023, masyarakat dipersilakan menyampaikan masukan dan tanggapannya,” tutup Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.(RML)
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.
H. Syarif Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Depan Istana Siak
RadarPekanbaru Com — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten .








