PILIHAN +INDEKS
Dimulai,Kadisdik Pekanbaru Yakin PPDB Tingkat SMP Berjalan Lancar
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, optimis proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 khususnya untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) negeri bisa berjalan lancar. Sesuai jadwal, pendaftaran PPDB SMP menggunakan sistem online akan digelar mulai tanggal 26 Juni hingga 1 Juli 2023.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal M.Pd menyebutkan, untuk PPDB SMP tersebut pihaknya telah melakukan uji coba dan sejauh ini tidak ada kendala berarti.
"Kita berani jamin (berjalan lancar). Kerena yang pertama, kita masih menggunakan tenaga ahli tahun kemarin (2022). Kemudian, kita juga bekerjasama dengan kementerian (Kemendikbud). Dan tahun kemarin tidak ada masalah, aman," ujarnya, Jumat (23/6/2023).
Namun jika saat pendaftaran nanti ditemui kendala, ia meminta orangtua calon peserta didik agar datang langsung ke sekolah tujuan.
"Kalau nanti ada gangguan saat pendaftaran, silahkan langsung ke sekolah. Nanti akan dibantu pihak sekolah," pinta dia.
Sementara itu terkait daya tampung SMP negeri, disampaikan Jamal hanya berkisar 10 ribu peserta didik. "Itu daya tampung di 51 SMP negeri," pungkasnya.
Untuk diketahui, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi bagi calon peserta didik baru. Di antaranya, calon peserta didik baru berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal Juli
2023, memiliki ljazah atau surat keterangan lulus SD/sederajat atau bentuk lain yang sederajat, mengunggah (upload) kartu keluarga asli calon peserta didik yang diterbitkan paling singkat I (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Kemudian memiliki akte kelahiran asli, asli bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga
tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (KIP dan
PKH).
Selanjutnya bagi colon peserta disdik prestasi menunjukan bukti kepemilikan sertifikat prestasi dan surat keterangan prestasi berdasarkan rapor 6 semester terakhir, serta bagi calon peserta didik perpindahan tugas orangtua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi BUMN, TNI, Polri, lembaga pemerintah, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.(rtc)
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal M.Pd menyebutkan, untuk PPDB SMP tersebut pihaknya telah melakukan uji coba dan sejauh ini tidak ada kendala berarti.
"Kita berani jamin (berjalan lancar). Kerena yang pertama, kita masih menggunakan tenaga ahli tahun kemarin (2022). Kemudian, kita juga bekerjasama dengan kementerian (Kemendikbud). Dan tahun kemarin tidak ada masalah, aman," ujarnya, Jumat (23/6/2023).
Namun jika saat pendaftaran nanti ditemui kendala, ia meminta orangtua calon peserta didik agar datang langsung ke sekolah tujuan.
"Kalau nanti ada gangguan saat pendaftaran, silahkan langsung ke sekolah. Nanti akan dibantu pihak sekolah," pinta dia.
Sementara itu terkait daya tampung SMP negeri, disampaikan Jamal hanya berkisar 10 ribu peserta didik. "Itu daya tampung di 51 SMP negeri," pungkasnya.
Untuk diketahui, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi bagi calon peserta didik baru. Di antaranya, calon peserta didik baru berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal Juli
2023, memiliki ljazah atau surat keterangan lulus SD/sederajat atau bentuk lain yang sederajat, mengunggah (upload) kartu keluarga asli calon peserta didik yang diterbitkan paling singkat I (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Kemudian memiliki akte kelahiran asli, asli bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga
tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (KIP dan
PKH).
Selanjutnya bagi colon peserta disdik prestasi menunjukan bukti kepemilikan sertifikat prestasi dan surat keterangan prestasi berdasarkan rapor 6 semester terakhir, serta bagi calon peserta didik perpindahan tugas orangtua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi BUMN, TNI, Polri, lembaga pemerintah, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.(rtc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Subdit III Tipidkor Di.
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








