Gaji 13 ASN Pemko Pekanbaru, BPKAD: Segera Kita Cairkan
Pemberian gaji 13 pada Aparatur Sipil Negara (ASN) mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan tahun 2023.
Dalam bunyi surat edaran tersebut, gaji 13 sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2023. Namun jika gaji 13 belum dapat dibayarkan, gaji 13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2023.
Kepala BPKAD Pekanbaru Yulianis saat dikonfirmasi melalui Sekretaris, Daniel Perdana, mengatakan untuk pembagian gaji 13 akan dicairkan paling lambat akhir Juni atau awal Juli 2023 mendatang.
“Sesuai perintah Pak Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, hak seluruh ASN yakni gaji 13 memang harus segera diselesaikan. Kami berharap agar seluruh ASN di Pemko bisa sedikit bersabar karena administrasi sedang diproses,” katanya, Rabu (21/6/2023).
Diceritakan Daniel, BPKAD Pekanbaru melalui Bidang Perbendaharaan saat ini memverifikasi seluruh berkas gaji 13 ASN.
“Gaji ke 13 pasti akan dibayarkan dan ditransferkan ke rekening masing-masing ASN. Mana OPD yang sudah mengusulkan, tentu kita akan cairkan,” pungkasnya.(ckc)
Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan .
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
RADARPEKANBARU.COM - Upaya mewujudkan tata kelola pe.
Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - .
Bupati Siak Tekankan Kekompakan dan Apresiasi bagi Kafilah, Persiapan menuju MTQ Riau Dimatangkan
Radarpekanbaru – Pemerintah Kabupaten Siak terus m.
Siak Konsisten Raih WTP ke-15 Kali Berturut, Bupati Afni Tekankan Penguatan Tata Kelola Keuangan
Radarpekanbaru.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
PPPK Paruh Waktu di Siak Pertama Kali Terima Gaji ke-13
Radarpekanbaru.com - Pemerintah Kabupaten Siak memas.








