Panitia KLB Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Calon Ketua DKP PWI Riau
Calon Legislatif DPR RI Nomor 3 PKB Irwan Kukuhkan Tim
Melalui Program Sidul, Polsek Rangsang Bantu Anak Penderita Stunting
Buka Festival Sungai Bokor, Asmar: Ini Upaya Melestarikan Budaya Daerah
Kasus Wabup Rohil Ngamar Dengan Istri Orang Tak Bisa Diproses Polisi

Saat ini, keduanya, Sulaiman dan DRS sudah dilepaskan oleh pihak kepolisian karena tidak bisa di proses.
"Peristiwa ini hanya delik aduan, kecuali ada laporan polis dari suami DRS atau dari istri Sulaiman, baru bisa kita proses," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan.
"Karena ini deliknya aduan, keduanya sudah dipulangkan," tutup Asep
Penjelasan Tentang Delik Aduan dan Delik Biasa dalam HukumOnline.com
Jika ditinjau secara hukum atau dalam pemrosesan suatu perkara, delik aduan berarti delik yang hanya bisa diproses apabila ada pengaduan atau laporan dari orang yang menjadi korban tindak pidana.
Selain itu, penuntutan terhadap delik tersebut digantungkan pada persetujuan dari yang dirugikan atau korban.
Dalam delik aduan, korban tindak pidana dapat mencabut laporan apabila telah terjadi suatu perdamaian di antara korban dan terdakwa.
Hal ini diterangkan dalam Pasal 75 KUHP yang menyebutkan bahwa orang yang mengajukan pengaduan berhak menarik kembali pengaduannya dalam waktu tiga bulan setelah pengaduannya diajukan.
Delik Aduan
Delik biasa adalah delik yang dapat diproses langsung oleh penyidik tanpa adanya persetujuan dari korban atau pihak yang dirugikan.
Dengan kata lain, tanpa adanya pengaduan atau sekalipun korban telah mencabut laporannya, penyidik tetap memiliki kewajiban untuk melanjutkan proses perkara tersebut.
Contoh dari delik biasa, antara lain delik pembunuhan, pencurian, penggelapan, penipuan, dan lain-lain.
Sehingga, Polda Riau memberikan kesimpulan keduanya dipulangkan karena kasus ini masuk dalam delik aduan.(ROC)
Calon Legislatif DPR RI Nomor 3 PKB Irwan Kukuhkan Tim
Meranti,- Calon Legislatif (Caleg) DPR RI nomor urut 3 dari Partai .
Pengurus Masjid Al Fattah Kulim Datangkan Imam Masjid Gaza
RADARPEKANBARU.COM - Peduli dengan sesama ummat Islam dan sesama manusia, menjadi dasar bagi sekelom.
APBD Riau 2024 Disahkan Rp11 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau, bersama DPRD Riau telah mensahkan Rancangan peraturan.
Bupati Non Aktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil Dituntut 9 Tahun Penjara oleh JPU
RADARPEKANBARU.COM - Bupati non aktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dituntut 9 tahun penjara oleh.
Melalui Program Sidul, Polsek Rangsang Bantu Anak Penderita Stunting
Meranti,- Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang Polres Kepulauan Mera.
Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan, Irjen Iqbal : Polda Riau Siap Amankan Proses Pemilu Termasuk Tahapan Kampanye
Pekanbaru, -Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar apel Satgas Op.