JMSI Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Kapolsek Rangsang Barat
Hadiri Roadshow Bus KPK, Asmar Ajak Masyarakat Berantas Korupsi
Plt Bupati Asmar Dampingi Gubernur Syamsuar Resmikan Madjid An-Nur Semukut
Tak Berizin, Tiang Reklame Ilegal di Pekanbaru Mulai Ditebang

"Kita akan terus lakukan upaya penertiban terhadap tiang reklame ilegal yang ada. Tentu bakal kita lakukan bertahap," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jumat 26 Mei 2023.
Zulfahmi menjelaskan bahwa penertiban ini rangkaian Penegakan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Dalam Kota Pekanbaru.
Keberadaan tiang reklame ilegal ini juga melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No 13 Tahun 2021 Tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan Peraturan Wali Kota Pekanbaru No 24 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Reklame.
Zulfahmi mengatakan, penertiban tiang reklame ilegal sudah dimulai pada Rabu, 24 Mei 2023. Petugas memotong dua reklame itu di lokasi berbeda.
Satu tiang reklame berada dalam area Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai berukuran 1 x 2 meter. Sedangkan satu tiang reklame lagi berada di Jalan Soekarno-Hatta. Papan reklame di kawasan itu ukurannya mencapai 4 x 6 meter.
Para petugas memotong tiang reklame yang ternyata tidak mengantongi izin. Proses pemotongan dibantu satu unit crane untuk mengangkat reklame dari posisinya.
"Dua tiang reklame sudah kita tertibkan, kini diamankan ke Markar Satpol PP Kota Pekanbaru," tegasnya didampingi Kabid PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru, Fakhrudin.
Menurutnya, proses penertiban berlangsung hingga Kamis dinihari. Ia mengatakan, butuh waktu lama untuk memotong satu persatu bagian tiang reklame ilegal tersebut.
Penertiban ini tidak cuma melibatkan petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru. Ada juga personel dari POM AU dan Polresta Pekanbaru serta Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.(roc)
Atasi Abrasi, Pemprov Riau Bangun Pemecah Gelombang di Dua Desa Meranti
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang .
DPRD Riau Putuskan Hak Keuangan Sulastri Mulai November 2023
RADARPEKANBARU.COM - DPRD Provinsi Riau akan memutuskan hak keuangan Sulastri pada 4 November 2023 m.
Toko Ritel dan ATM di Dalam Kawasan SPBU Bebas Parkir
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran telah menyur.
JMSI Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Kapolsek Rangsang Barat
Meranti,- Pengurus cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) men.
Tingkatkan Sinergitas dan Integritas, Polsek Merbau dan Koramil Gelar Apel Bersama
Meranti,- Guna terciptanya sinergitas dan integritas TNI-Polri, Pol.
Hadiri Roadshow Bus KPK, Asmar Ajak Masyarakat Berantas Korupsi
Pekanbaru, - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H. Asma.