Panitia KLB Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Calon Ketua DKP PWI Riau
Calon Legislatif DPR RI Nomor 3 PKB Irwan Kukuhkan Tim
Melalui Program Sidul, Polsek Rangsang Bantu Anak Penderita Stunting
Buka Festival Sungai Bokor, Asmar: Ini Upaya Melestarikan Budaya Daerah
Pemkab Pelalawan Laksanakan Kerja Sama Dengan Universitas Negeri Yogyakarta Terkait Pendidikan

RADARPEKANBARU -Penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan diskusi impelementasi yang berkerja sama antara Universitas Yogyakarta (UNY) dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan di Ballroom 1 Hotel UNY lantai I Kamis (25/05).
Turut hadir dalam penanda tanganan MoU tersebut Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran, SE, Ketua DPRD Pelalawan, H. Baharudin,SH.MH, Kepala Dinas Perizinan Pelalawan, Budi Surlani,S.Hut, Kepala Pengadilan Negeri, Beni Arisandi.S dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan Davitson Saharudin,SH.MH.
Saat awak media melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Pelalawan H. Baharudin,SH.MH mengatakan MoU antara UNY merupakan peluang terbaik bagi generasi Pelalawan.
"MoU ini adalah peluangan bagi anak Pelalawan untuk kelanjutan pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta" Tutur Baharudin.
Lanjut Baharudin dengan adanya MoU antara Pemda Pelalawan dan UNY ini tentu harus disambut dengan baik.
"Tentu kita sambut baik dan kita dukung bersama dan ini juga dalam rangka untuk meningkatkan SDM Pelalawan" Tutup Baharudin.
Saat penanda tanganan MoU pihak dari UNY turut hadir Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Prof. Dr. Surmayanto,M.Kes. AIFO dan beberapa lainya petinggi UNY.
Calon Legislatif DPR RI Nomor 3 PKB Irwan Kukuhkan Tim
Meranti,- Calon Legislatif (Caleg) DPR RI nomor urut 3 dari Partai .
Pengurus Masjid Al Fattah Kulim Datangkan Imam Masjid Gaza
RADARPEKANBARU.COM - Peduli dengan sesama ummat Islam dan sesama manusia, menjadi dasar bagi sekelom.
APBD Riau 2024 Disahkan Rp11 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau, bersama DPRD Riau telah mensahkan Rancangan peraturan.
Bupati Non Aktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil Dituntut 9 Tahun Penjara oleh JPU
RADARPEKANBARU.COM - Bupati non aktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dituntut 9 tahun penjara oleh.
Melalui Program Sidul, Polsek Rangsang Bantu Anak Penderita Stunting
Meranti,- Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang Polres Kepulauan Mera.
Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan, Irjen Iqbal : Polda Riau Siap Amankan Proses Pemilu Termasuk Tahapan Kampanye
Pekanbaru, -Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar apel Satgas Op.