Polda Riau Tetapkan Bripka BA Tersangka Dugaan Suap Kasus Narkoba
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, membenarkan penetapan tersangka terhadap Bripka BA.
“Sudah tersangka. Prinsipnya siapapun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas," ujar Irjen Iqbal, Senin, 22 Mei 2023.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johannes Setiawan menegaskan pihaknya akan memproses Bripka BA.
“Proses sesuai dengan prosedur yang ada. Nanti akan ditindaklanjuti dengan tindak pidana apa yang dilakukannya. Statusnya sudah tersangka," tegas Kombes J Setiawan.
Saat ini, Bripka BA masih ditempatkan di tempat khusus Polda Riau dan masih menjalani pemeriksaan terkait uang suap yang mencapai Rp 2,5 miliar lebih.
"Kalau soal penerimaan uang, belum bisa disimpulkan. Karena masih pemeriksaan. Nanti ada sidang setelah itu baru bisa ditentukan dia bersalah atau tidak,” pungkasnya.(roc)
Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan .
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
RADARPEKANBARU.COM - Upaya mewujudkan tata kelola pe.
Ruang Setara Jadi Wadah Kerja dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - .
Bupati Siak Tekankan Kekompakan dan Apresiasi bagi Kafilah, Persiapan menuju MTQ Riau Dimatangkan
Radarpekanbaru – Pemerintah Kabupaten Siak terus m.
Siak Konsisten Raih WTP ke-15 Kali Berturut, Bupati Afni Tekankan Penguatan Tata Kelola Keuangan
Radarpekanbaru.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
PPPK Paruh Waktu di Siak Pertama Kali Terima Gaji ke-13
Radarpekanbaru.com - Pemerintah Kabupaten Siak memas.








