Plt. Bupati H. Asmar Hadiri Penas Tani Nelayan di Padang
Polsek Rangsang Barat Ringkus Pelaku Pencurian di Lima TKP
Seluruh Polsek Jajaran Polres Meranti Terus Jalani Rutinitas Jumat Curhat
DPR Gelar Paripurna Bahas Keputusan Perppu Ciptaker dan RUU PPRT

Berdasar jadwal acara, ada lima pembahasan yang diagendakan, pertama, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang.
Kedua, Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia, dilanjutkan pengambilan keputusan.
Ketiga, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Keempat, persetujuan terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan pengambilan keputusan.
Kelima, pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dilanjutkan pengambilan keputusan. (rml)
PPIH Pastikan Tidak Ada Jemaah Haji Terlantar
RADARPEKANBARU.COM - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) .
Refly Harun: Cawe-cawe Jokowi Melukai Konstitusi
RADARPEKANBARU.COM - Perkara cawe-cawe Presiden Joko Widodo akhirnya membuat mantan Wakil Menteri Hu.
Demokrat Tetap Eksis Meski Oposisi, Kepemimpinan AHY Layak Dilirik Anies
RADARPEKANBARU.COM - Eksistensi Partai Demokrat selama berada di luar pemerintahan cukup menjadi nil.
Klarifikasi Jokowi soal Cawe-cawe Justru Membahayakan Bangsa
RADARPEKANBARU.COM - Penegasan Presiden Joko Widodo bahwa cawe-cawe politik dilakukannya untuk mence.
Istilah Petugas Partai Bertentangan dengan Konstitusi
RADARPEKANBARU.COM - Istilah petugas partai yang kerap dilontarkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawat.
Airlangga-Zulhas Lebih Potensial Bikin Poros Sendiri
RADARPEKANBARU.COM - Duet Airlangga Hartarto-Zulkifli Hasan atau Zulhas dinilai cukup potensial, sel.