Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kemenkumham Awasi 803 Pengungsi di Riau
Pengawasan yang dilakukan itupun bertujuan supaya para pengungsi ini tidak melakukan tindakan yang merugikan negara ataupun merugikan lainnya, sebab para pengungsi di yang ada di Riau acap kali melakukan aksi demo hingga melarikan diri dari tempat pengungsiannya.
Kakanwil Kemenkumham Riau M Jahari Sitepu menyebut bahwa melalui tim itu pengawasan orang asing dapat dilakukan secara terkoordinir diantara instansi pemerintah. “Untuk itu kita tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergitas dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak," kata M Jahari Sitepu, Rabu (8/3).
Di Provinsi Riau sampai saat ini dihuni sebanyak 803 orang refugee/pengungsi dari berbagai kebangsaan yang berdiam di 8 Community House yang menyebar dalam kota Pekanbaru. Untuk itu, keberadaan Tim PORA ini sangat dibutuhkan untuk memantau aktivitas dari ratusan pengungsi tersebut.
"Jangan sampai niat baik kita dalam memberi bantuan kepada warga asing bukannya memberi manfaat malah membawa mudarat bagi Bangsa dan Negara!" ulas M Jahari Sitepu.
Kemenkum HAM Riau pun telah banyak menangani kasus yang merugikan yang diperbuat oleh para pengungsi tersebut. Kasus itu pun juga sampai pada tindakan kriminal seperti pemalsuan data kependudukan demi mendapat Paspor untuk kabur dari Indonesia oleh pengungsi pemegang kartu pengungsi dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
"Pengawasan ini pun kita lakukan mengacu kepada Peraturan Pemerintah tentang penanganan pengungsi dari luar negeri, penanganan terhadap pengungsi sebagai upaya meminimalisir dampak negatif dari keberadaan pengungsi di Wilayah Provinsi Riau,” jelas Jahari lagi.
Keberadaan Tim PORA ini pun berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 69 ayat (1) disebutkan bahwa Pengawasan orang asing dilakukan secara terkoordinir diantara instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) baik di pusat maupun di daerah.(rmc)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.