• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2797 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2752 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2764 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2743 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2748 Kali

  • Home
  • Nasional

Soal Putusan Hakim Tunda Pemilu, KNPI Riau Resmi Laporkan Kelima Orang ini ke Polisi

Redaksi Radarpku

Selasa, 07 Maret 2023 16:48:26 WIB
Cetak
Soal Putusan Hakim Tunda Pemilu, KNPI Riau Resmi Laporkan Kelima Orang ini ke Polisi

PEKANBARU-- Akhirnya Tiga (3) Hakim, Satu (1) Panitera Pengganti dan Satu (1) Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat secara Resmi di Laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Laporan Resmi Pengaduan Masyarakat itu dilayangkan oleh Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua di Republik ini.

Bertempat di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Hari ini Selasa (7/3/2023) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Melaporkan Para Hakim beserta Perangkat di PN Jakarta Pusat, yang Memutuskan Penundaan Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang akan datang, yang jelas-jelas terbukti memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Dalam Laporan tersebut, DPD KNPI Provinsi Riau memastikan bahwa, Kelima orang yang menjadi Terlapor itu sudah melakukan Pelanggaran Berat terhadap Aturan Konstitusi Negara, mulai dari Pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pasal 22E Ayat (1), Pasal 7 UUD NRI 1945 serta Pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dalam Siaran Persnya, KNPI Provinsi Riau menyertakan nama-nama yang menjadi Terlapor, mulai dari T Oyong selaku Ketua Majelis Hakim, yang menjabat selaku Hakim Madya Utama dengan Pangkat Pembina Utama Muda (Golongan IVC), Bakri yang merupakan Anggota Majelis Hakim, menjabat sebagai Hakim Utama Muda dengan Pangkat Pembina Utama Madya (Golongan IVD) serta Dominggus Silaban, Hakim yang posisi dan Jabatannya sama dengan Hakim Bakri.

Laporan tersebut juga menyertakan nama Bobi Iskandardinata, selaku Panitera Pengganti dan Dian Aria Achyani, sebagai Jurusita Pengganti pada PN Jakarta Pusat.

"Mewakili Masyarakat Indonesia yang sudah Terlanjur menjadi Korban atas Sikap dan Putusan yang Melawan Hukum tersebut, tegas kami sampaikan!!! bahwa Kelima Orang Terlapor itu wajib di Panggil, dimintai Keterangan dan Penjelasan. Apakah terbukti memenuhi unsur PMH? yakni bersama-sama dengan secara sengaja menggunakan Jabatannya untuk Melanggar Konstitusi, sehingga terbukti Menimbulkan Kekhawatiran, Mengancam Kondusifitas Kehidupan Masyarakat hingga Potensi Menimbulkan Chaos Politik di seluruh Tanah Air" ungkap Larshen Yunus, dengan nada tanda tanya.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga pastikan, bahwa Para Terlapor mesti menerima sanksi secara pidana, selain juga sanksi Administratif dan Kode Etik oleh Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial (KY) Pusat.

"Tolong kami bapak Kapolda Riau! Segera Panggil Kelima Terlapor itu. Mereka sudah terbukti Menimbulkan Kekacauan, hingga akhirnya para Pejabat dan Masyarakat di Negeri ini menjadi Korbannya. Ayo kita dukung Polisi panggil dan tangkap Kelima orang itu!" ujar Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu lagi-lagi tegaskan, bahwa DPD KNPI Provinsi Riau berada di Garis Terdepan dalam melawan Pejabat yang Zholim.

"Ayo Pemuda Indonesia, Bersatulah! Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri. Ayo Lawan Hakim yang melanggar Konstitusi!" akhir Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) DPP KNPI bidang Minyak dan Gas Bumi. (*)


Sumber : Rilis Larshen Yunus /  Editor : Indra Jaya
BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Komnas Perempuan Mestinya Bela Korban Bukan Berdebat Definisi Penyiksaan

Senin, 29 Juni 2026 - 08:29:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Kebanggaan Bagi Negeri Istana, Anak Siak Ukir Sejarah Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 11:06:43 WIB

Radarpekanbaru – Prestasi membanggakan kembali dit.

Nasional

Festival Seni Budaya Melayu Riau Perkuat Pewarisan Tradisi di Negeri Istana

Ahad, 21 Juni 2026 - 22:00:00 WIB

Radarpekanbaru  – Alunan kompang, syair Melay.

Nasional

Adu Pengaruh PDIP Versus Geng Solo di Balik Menguat Isu Reshuffle

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:47:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Polemik Dugaan Ijazah Palsu Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:34:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dibandingkan tim kuasa h.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos
29 Juni 2026
Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing
29 Juni 2026
Pendaftar Jalur Domisili SPMB SMPN Pekanbaru Lampaui Kuota
29 Juni 2026
Terlambat Bertobat, Lima Ayat Alquran Gambarkan Penyesalan Setelah Dikubur
29 Juni 2026
Komnas Perempuan Mestinya Bela Korban Bukan Berdebat Definisi Penyiksaan
29 Juni 2026
Korban Tewas Akibat Gempa Venezuela Tembus 920 Jiwa, 50 Ribu Lainnya Hilang
29 Juni 2026
Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
28 Juni 2026
H Syarif: Potensi Besar Kabupaten Siak Harus Diperjuangkan demi Kesejahteraan Masyarakat
27 Juni 2026
Kirim 112 Peserta, Kafilah Meranti Targetkan Prestasi di MTQ ke-44 Riau
27 Juni 2026
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Pengembangan
27 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos
  • 2 Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing
  • 3 Pendaftar Jalur Domisili SPMB SMPN Pekanbaru Lampaui Kuota
  • 4 Terlambat Bertobat, Lima Ayat Alquran Gambarkan Penyesalan Setelah Dikubur
  • 5 Komnas Perempuan Mestinya Bela Korban Bukan Berdebat Definisi Penyiksaan
  • 6 Korban Tewas Akibat Gempa Venezuela Tembus 920 Jiwa, 50 Ribu Lainnya Hilang
  • 7 Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com