• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2601 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4946 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4977 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4920 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5067 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Pengacara H.Muhamad Adil SH MM.

Penasihat Hukum M Adil Desak Polres Meranti Tetapkan Irwan Nasir Sebagai Tersangka.

Redaksi Radarpku

Senin, 30 Januari 2023 12:06:04 WIB
Cetak
Penasihat Hukum M Adil Desak Polres Meranti Tetapkan Irwan Nasir Sebagai Tersangka.
Pengacara H.Muhamadi Adil Al Azhar Yusuf.

Meranti,- Penasihat Hukum M Adil Desak dan mendukunh pihak Polres Kepulauan Meranti Tetapkan Irwan Nasir Sebagai Tersangka Penasihat Hukum Bupati Kepulauan Meranti M Adil, Al Azhar Yusuf, M.H saat pers rilis Kepada Radarpekanbaru.com Senin (30/1/2023) via salulernya.

Selain itu, Penasihat Hukum Bupati Kepulauan Meranti M Adil, Al Azhar Yusuf, M.H, menyampaikan dukungannya kepada Kepolisian Resor Kepulauan Meranti untuk segera menetapkan Irwan Nasir, mantan Bupati Kepulauan Meranti dua periode sebagai Tersangka.

Melalui keterangan tertulis yang di terima media ini bahwa saudara Al Azhar Yusuf menjelaskan, penetapan Irwan Nasir sebagai Tersangka sudah memenuhi mekanisme yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Apabila merujuk pada syarat tentang penetapan tersangka yang diatur dalam KUHAP yang kemudian telah disempurnakan dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015, dimana dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa penetapan tersangka harus berdasarkan (1) minimal 2 (dua) alat bukti sebagaimana termuat dalam pasal 184 KUHAP dan (2) disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya. 
Pasal 184 (1) KUHAP. Alat bukti yang sah ialah: keterangan saksi; keterangan ahli; surat; petunjuk; keterangan terdakwa," kata Al Azhar Yusuf dalam keterangan tertulisnya.

Dijelaskan Al Azhar Yusuf pula, Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015, memberikan Pengertian tentang “bukti yang cukup” yaitu berdasarkan dua alat bukti, ditambah keyakinan penyidik yang secara objektif (dapat diuji objektivitasnya) mendasarkan kepada dua alat bukti tersebut telah terjadi tindak pidana dan seseorang sebagai tersangka pelaku tindak pidana.

Sebagaimana Pasal 66 ayat (1) dan ayat (2) Perkap Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, terangnya lagi, Status sebagai tersangka hanya dapat ditetapkan oleh penyidik kepada seseorang setelah hasil penyidikan yang dilaksanakan memperoleh bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2 (dua) jenis alat bukti. Untuk menentukan memperoleh bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2 (dua) jenis alat bukti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan melalui gelar perkara.

"Bahwa dalam kasus yang kami laporkan pada tanggal 21 November 2022 tentang penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap klien kami (M. Adil) melalui surat perintah penyelidikan nomor : Sprin.Lidik/140/XI/2022 penyidik telah memeriksa atau meminta keterangan klien kami (M. Adil), saksi grup WA sebanyak 4 orang, Terlapor (Irwan Nasir) dan (2) dua orang saksi ahli (ahli Pidana dan ahli Bahasa). Bahwa berdasarkan pemeriksaan tersebut kasus ini sudah memiliki lebih dari dua alat bukti yang cukup dikuatkan dengan keterangan ahli yang menyatakan isi chat tersebut sudah memenuhi unsur, baik unsur Pidana maupun Bahasa," ucapnya.

"Untuk itu kami mendukung penyidik untuk segera menetapkan IN (Irwan Nasir, terlapor, red) sebagai tersangka atas kasus yang kami laporkan, karena kasus ini merupakan murni persoalan hukum jadi kita tidak memandang terlapor pejabat atau mantan pejabat apalagi dikaitkan dengan politik jadi tidak ada alasan penyidik untuk tidak menaikkan status perkara ini dengan alasan diluar persepektif hukum apalagi demi Kamtibmas," tegas Al Azhar Yusuf lagi. (rls/Bom).

 


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan

Kamis, 05 November 2026 - 10:37:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memata.

Riau

Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat

Kamis, 05 November 2026 - 10:35:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) R.

Riau

340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik

Kamis, 05 November 2026 - 10:33:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 340 titik panas (hotsp.

Riau

Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

Rabu, 04 November 2026 - 13:45:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Meningkatnya kualitas infrastru.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai

Rabu, 04 November 2026 - 10:55:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan flyover di .

Riau

Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi

Rabu, 04 November 2026 - 10:21:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tekanan kenaikan harga barang d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
  • 2 Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
  • 3 Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
  • 4 340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
  • 5 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 6 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 7 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com