• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3599 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3586 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3558 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3640 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3573 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kampar

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Somasi Riau Kunjungi Kantor Panwaslu Perhentian Raja

Redaksi Radarpku

Rabu, 11 Januari 2023 16:23:06 WIB
Cetak
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Somasi Riau Kunjungi Kantor Panwaslu Perhentian Raja
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Somasi Riau, Alamsyah. SH MH saat bersama Divisi Hukum Panwaslu Perhentian Raja Khairul Amri SP. Rabu (11/1/2023).

RADARPEKANBARU.COM - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Somasi Riau sekaligus Advokat/Pengacara muda Alamsyah, SH MH berkunjung ke kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Perhentian Raja, Kampar. Rabu (11/1/2023).

Kunjungan Ketua LBH Somasi itu dilakukan bukan dalam rangka membuat laporan pelanggaran Pemilu. Namun, katanya, melainkan dalam rangka menjalin kembali tali silaturahmi serta diskusi ringan seputar aturan dan Undang-Undang Pemilu.

Diungkapkan Ketua LBH Somasi Riau Alamsyah, SH MH, bahwa sebelum dirinya disumpah dan dilantik menjadi pengacara, dahulu ia juga pernah turut aktif menjadi penyelenggara pemilu.

"Hari ini momen silaturahmi, diskusi sekaligus menapak tilas lah, sebab kami dulu pernah sama-sama dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu pada tahun 2016, 2017 sampai 2019", kata Ketua LBH Somasi Riau Alamsyah, SH. MH. Rabu (11/1/2023).

Diceritakan Alamsyah, sangat banyak pengalaman kepemiluan yang ia rasakan selama menjadi penyelenggara pemilu di Kabupaten Kampar ketika itu.

"Bukan hanya penguasaan peraturan dan Undang-Undang, mental dan fisik juga harus siap ketika kita sudah menyatakan diri sebagai penyelenggara, terlebih di bidang pengawasan pemilu," ungkapnya.

Betapa tidak, katanya, bidang-bidang pengawasan pemilu sangat intens sekali berhubungan dan berhadapan dengan masyarakat. Baik peserta pemilu, masyarakat sipil, maupun aparat penegak hukum. Itu semua harus dipersiapkan dengan baik.

Ratusan Orang Penyelenggara Pemilu 2019 Gugur

"Jangan sampai ada lagi ratusan orang penyelenggara pemilu gugur dalam rangka menuntaskan tugas pemilu seperti pemilu 2019 lalu, ini harus diketahui oleh kawan-kawan penyelenggara sejak awal. Beban pekerjaan harus seimbang dengan kesehatan fisik dan mental", tutur Alamsyah.

Ditambahkan Alamsyah, beban pekerjaan yang langsung merasakannya adalah penyelenggara pemilu di tingkat bawah. Seperti tingkat Kecamatan dan desa, yaitu PPK, Panwaslu Kecamatan, PPS/PPL hingga KPPS.

"Beban pekerjaan itu yang benar-benar langsung merasakan adalah penyelenggara di tingkat bawah, tingkat kecamatan dan desa. Sebab dikejar waktu hingga larut malam, semua tugas harus tuntas dalam kurun waktu jam dan hari, itu harus disikapi dengan baik dan benar oleh pemerintah, KPU dan Bawaslu, kalau tidak pasti akan terulang lagi", terangnya.

Diterangkan Ketua LBH Somasi, memperhatikan pengalaman pemilu 2019 tersebut, KPU RI memang telah membatasi usia maksimal Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Batasan tersebut, berdasarkan PKPU nomor 8 Tahun 2022, tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pilgub dan Wagub, Bupati dan Walikota serta Wakil Walikota.

"Anggota KPPS harus berusia minimal 17 tahun, dan berusia maksimal 55 tahun, saat pencoblosan yakni 14 Februari 2024 nanti", terangnya.

Di samping itu, disampaikan Anggota Divisi Hukum Panwaslu Perhentian Raja Khairul Amri SP, bahwa mereka sangat berterimakasih kepada Ketua LBH Somasi Riau telah berkunjung ke kantor mereka.

"Terimakasih kami ucapkan kepada Ketua LBH Somasi Riau. ini merupakan masukan dan diskusi yang sangat bermanfaat bagi kami", pungkasnya. (***)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com