Soal Perppu Cipta Kerja, Ujang Komaruddin: Mahfud MD Mau MK Dilecehkan?
Mahfud MD nampaknya sulit memisahkan jarak antara ruang intelektualitas dengan wilayah kekuasaan," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/1).
"Akhirnya senang tidak senang, dia (Mahfud) larut dalam permainan kekuasaan itu," imbuhnya.
Ujang meyakini, nurani Mahfud MD sebetulnya mengerti bahwa Perppu tidak pas diterbitkan karena Mahkamah Konstitusi menyatakan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja inskonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki dalam kurun waktu 2 tahun.
Tetapi, lanjutnya, sekalipun Mahfud MD pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, dia tidak berdaya menyuarakan nuraninya karena kini menjadi bagian kabinet pemerintah.
"Apakah Mahfud mau MK dilecehkan? Tentu tidak mau. Tetapi keberadaan dia di kekuasaan menjadi Menko Polhukam yang membuat dia tidak berdaya," katanya.
"Karena terbitnya putusan MK yang meminta perbaikan UU Cipta Kerja dalam 2 tahun itu, diacak-acak dengan terbitnya Perppu," demikian Ujang. (rml)
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.








