• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3600 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3587 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3559 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3641 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3574 Kali

  • Home
  • Nasional

KPU: Nomor Urut Partai Dikocok Ulang Semua Jika Perppu Pemilu Terlambat

Redaksi Radarpku

Selasa, 06 Desember 2022 08:56:54 WIB
Cetak
KPU: Nomor Urut Partai Dikocok Ulang Semua Jika Perppu Pemilu Terlambat

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, semua partai peserta Pemilu 2024 akan mengikuti pengundian nomor urut jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terbit setelah tanggal 14 Desember 2022. Sebab, pengundian dan penetapan nomor urut bakal dilakukan pada tanggal tersebut. 

"Apabila Perppu Pemilu tidak disahkan oleh pembentuk undang-undang sampai tanggal 14 Desember 2022, maka kami akan menggunakan norma yang sudah berlaku, yakni Pasal 179 ayat 3 UU Pemilu," kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (5/12/2022). 

Pasal tersebut, kata dia, sudah ada regulasi turunannya, yakni Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022. PKPU tersebut menyatakan bahwa penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu dilakukan secara undi dalam sidang Pleno KPU yang digelar secara terbuka dan dihadiri perwakilan partai. 

Perppu Pemilu akan mengubah ketentuan soal nomor urut partai peserta pemilu. Dari sebelumnya semua partai ikut undian nomor urut diubah menjadi hanya partai baru yang ikut pengundian. Adapun partai lama menggunakan nomor urut yang didapat saat gelaran pemilu sebelumnya. 

Idham mengaku berharap Perppu Pemilu itu disahkan sebelum tanggal 14 Desember. Dengan begitu, ketentuan pengundian nomor urut untuk partai baru saja bisa diterapkan. "Kami sih berharap sebelum tanggal 14 Desember ya, karena Perppu baru efektif berlaku apabila telah disahkan," ujarnya. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Perppu Pemilu tak kunjung disahkan karena Pemerintah masih menunggu peresmian Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya. Adapun peresmian provinsi tersebut masih menunggu Presiden Jokowi meneken RUU Pembentukan Papua Barat Daya menjadi undang-undang, dan menunggu proses seleksi penjabat (Pj) gubernurnya. 

Pemerintah, kata dia, akan menunggu peresmian Provinsi Papua Barat Daya terlebih dahulu supaya tidak berulang-ulang membuat Perppu Pemilu. Terlebih, tujuan awal pembentukan Perppu ini memang untuk mengakomodasi agar provinsi baru di Papua bisa ikut Pemilu 2024. 

"Cukup satu kali saja kita membuat Perppu. Karena itu, (pengesahan) Perppu ini sangat tergantung kecepatan mengundangkan RUU Papua Barat Daya," ujar Tito di kantornya, Senin (5/12). Tito tidak memberikan jawaban lugas ketika ditanya apakah Perppu Pemilu itu bisa disahkan dalam pekan depan. 

Sebagai informasi, wacana mengubah ketentuan nomor urut ini pertama kali berasal dari partai lama. Adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengusulkannya. 

"Jadi dari pihak PDI-P, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban pagi partai,” kata Megawati, di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022). (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:28:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.

Nasional

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:55:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .

Nasional

Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Nasional

Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:43:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Nasional

KKP Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:16:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com