Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO, Terdapat Dugaan Pidana Langsung Gelar Perkara
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengawasi langkah investasi yang dilakukan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan Direktorat Monitoring KPK sudah melakukan pemantauan terhadap proses investasi dari perusahaan telekomunikasi, kepada raksasa aplikasi itu.
"Ya mereka kan –Tim Monitoring KPK–, proaktif juga kalau melihat hal yang sedang muncul pemberitaan di masyarakat, mereka proaktif juga," kata Karyoto di Gedung KPK, dikutip Selasa (29/11/2022).
Karyoto menerangkan, proses pemantauan atau monitoring ini bertujuan untuk pencegahan korupsi terkait proses investasi ini.
Jika ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana dalam investasi senilai triliunan rupiah itu, maka akan langsung dilakukan gelar perkara.
"Ya kalau monitoring itu punya tugas untuk pencegahan ke depan, untuk dia ditelisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, ekspose, kami (Kedeputian Penindakan) dihadirkan. Jadi, potong prosedur harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan." imbuhnya.
"Karena pencegahan dari monitoring itulah punya daya cari terhadap tindak pidana tindak pidana yang terjadi di masyarakat," papar Karyoto.
Dalam catatan di lapangan terungkap, alur penanganan perkara di KPK bermula dari pengaduan masyarakat. Setelah ituz KPK akan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan atau pulbaket.
Kemudian mereka akan melakukan gelar perkara untuk menentukan, apakah kasus itu memiliki indikasi pidana atau tidak.
Seperti diketahui, Telkomsel memiliki saham GOTO senilai US$ 450 juta atau setara dengan Rp6,4 triliun pada November 2020. Nilai investasi itu, setara dengan 23,7 miliar saham GOTO.
Sebagai informasi, Investasi yang dilakukan PT Telkomsel ke PT GoTo ini pernah jadi sorotan DPR. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerugian di perusahaan pelat merah tersebut. ***
Sah, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibr.
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.