Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Sebanyak 3.966 pelamar di Riau ikuti seleksi PPK Pemilu
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 3.966 pelamar sudah mengantarkan berkasnyauntuk ikut seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 12 KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau.
"Data yang kita terima dari 12 KPU Kabupaten/kota se- Provinsi Riau, per hari ini sudah tercatat sebanyak 3.966 orang yang melamar untuk menjadi calon PPK,” kata Anggota KPU Provinsi Riau, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Nugroho Noto Susanto di Pekanbaru, Rabu.
Nugroho menjelaskan jumlah tersebut nanti akan diseleksi untuk mengisi 860 orang kebutuhan PPK di 172 kecamatan yang tersebar di seluruh Provinsi Riau, termasuk juga beberapa kecamatan yang baru pemekaran.
“Berdasarkan Keputusan MK No. 31/PPU-XVI/2018 dan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2022, jumlah PPK di setiap kecamatan sebanyak 5 orang,” kata Nugroho.
Dia menghimbau kepada para pelamar calon PPK yang sudah melakukan pendaftaran pada Aplikasi Sistim Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (SIAKBA) agar terus memantau perkembangan pendaftaran mereka melalui email masing-masing yang telah digunakan untuk mendaftar pada SIAKBA.
“Karena panitia akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan masing-masing pelamar, jika ada yang masih belum lengkap, panitia akan menginformasikan kembali melalui email yang dijadikan pada saat mendaftar. Nanti akan ada catatan apa saja dokumen persyaratan yang harus dilengkapi lagi,” tambah Nugroho.
Lebih lanjut dia menginformasikan bahwa bagi calon pelamar yang telah berhasil mendaftar dan berkas persyaratannya dinyatakan lengkap oleh panitia seleksi di tingkat KPU Kabupaten/kota agar segera menyerahkan dokumen persyaratan dalam bentuk fisik ke kantor KPU wilayahnya masing-masing.
“Untuk memudahkan pelamar dalam berkomunikasi dengan panitia seleksi, kita juga sudah membentuk Helpdesk atau layanan konsultasi perekrutan PPK. Detailnya bisa dicek di media sosial KPU Provinsi Riau atau medsos KPU Kabupaten/Kota. Infonya sudah ada di sana,” ujarnya lagi.
Adapun dokumen administrasi dalam bentuk fisik yang harus diserahkan pelamar ke kantor KPU di wilayahnya masing-masing antara lain: Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup (Tempel Pas foto ukuran 4x6), foto copy KTP ,Pas Foto 4x6 (1 Lembar), Ijazah Terakhir dan Surat Keterangan Sehat.
Sebagaimana diketahui bahwa KPU sudah mengumumkan secara serentak penerimaan pendaftaran PPK pada 20 November 2022 yang lalu. Bagi warga masyarakat Riau yang berminat menjadi petugas PPK pada Pemilu 2024 mendatang, silakan melakukan pendaftaran melalui situs SIAKBA KPU. siakba.kpu.go.id.(ant)
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.