• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2823 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2777 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2783 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2767 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2768 Kali

  • Home
  • Riau

80 Perusahaan Terindikasi Aktivitas Ilegal di Hutan Riau, Dewan: Kuatnya Kekuasaan Pusat di Daerah

Redaksi Radarpku

Jumat, 18 November 2022 11:07:31 WIB
Cetak
80 Perusahaan Terindikasi Aktivitas Ilegal di Hutan Riau, Dewan: Kuatnya Kekuasaan Pusat di Daerah

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap mengungkapkan, ada 80 perusahaan perkebunan di Riau yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Kondisi itu dinilai akibat kuatnya kekuasaan pusat di daerah.

Anggota DPRD Riau Mardianto Manan menyebut, izin yang dikeluarkan terhadap perusahaan-perusahan di Riau, tanpa melihat kondisi di lapangan. Ia menilai, kalau pun pemberi izin tahu, seolah menutup mata.

"Masalah ini merupakan kuatnya kekuasaan pusat di daerah, mengeluarkan izin tanpa melihat kondisi lapangan, ataupun kalau tahu seakan tutup mata dengan tata guna lahan di lapangan," kata Mardianto, Jumat (18/11/2022).

Menurut dia, atas temuan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hanya bisa mengidentifikasi dan membuat laporan ke pusat. Sama halnya, yang dilakukan Pansus konflik lahan yang dibentuk beberapa waktu lalu.

"Hanya mampu mengidentifikasi dan laporkan perangai pusat ke pusat juga. Itulah yang kita lakukan kemarin di pansus konflik lahan DPRD Provinsi Riau," kata dia.

Pada tahun 2019 lalu, Pemprov Riau gencar menggaungkan penertiban lahan ilegal. Bahkan membentuk tim Satuan Tugas atau Satgas penertiban lahan ilegal Provinsi Riau.

Mardianto menilai tim ini juga ada manfaatnya untuk mengidentifikasi dan melaporkan temuan. Namun, eksekusi tetap berada di Pemerintah Pusat.

"Pasti ada manfaatnya mengidentifikasi dan melaporkan. Eksekusi ada di tangan pusat," kata dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan ke Provinsi Riau dengan tujuan untuk membicarakan persoalan konflik pertanahan bersama Aparat Penegak Hukum (APH).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap mengungkapkan, ada sebanyak 80 perusahaan perkebunan di Riau yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan.

“Dari informasi, paling tidak ada 80 perusahaan yang melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan, masih aktif,” terang Mulfachri, Kamis (17/11/2022).

Ia menjelaskan, mengenai sanksi terhadap perusahaan yang melanggar di kawasan hutan tersebut, pihaknya memberikan rekomendasi kepada APH.

"Kita berikan rekomendasi sanksi kepada APH. Sedangkan untuk sanksi yang akan menentukannya yaitu majelis hakim," cakapnya.

“Kewenangan kita sampai pada menemukan bahwa ada sejumlah kegiatan ilegal di kawasan yang terlarang dilakukan perkebunan,” sambungnya.

Kata Mulfachri, sebagian besar tanah produktif di Riau sudah dipakai untuk perkebunan kelapa sawit.

“Kita tahu bahwa di sini sebagian besar tanah produktif sudah dipakai untuk perkebunan sawit atau lainnya. Kita dapat informasi sebagian diantaranya sudah masuk kawasan hutan, ada perkebunan di kawasan yang ilegal,” ungkapnya.

Katanya lagi, hutan yang diduga terjadi aktivitas ilegal mencakup juga di kawasan hutang lindung.

“Bahkan beberapa diantaranya masuk di kawasan hutan lindung. Tapi pada saat ini kita tidak masuk pada materi itu, kami akan datang lagi ke sini untuk isu yang kedua, hari ini kita bahas konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan, kesempatan berikutnya kita bicara tentang perambahan kawasan hutan oleh perusahaan perkebunan,” papar dia.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK

Kamis, 02 Juli 2026 - 11:31:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Nama Suhardiman Amby kembali me.

Riau

Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:44:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Suasana di Bandara Sultan Syari.

Riau

Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:10:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansi.

Riau

Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:35:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.

Riau

Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sidang perdana perkara mantan f.

Riau

Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:29:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Teka-teki keberadaan Bupati Kua.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK
02 Juli 2026
Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah
02 Juli 2026
Harga Emas Antam Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi
02 Juli 2026
Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing
02 Juli 2026
5 Hiasan Dunia
02 Juli 2026
Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini
02 Juli 2026
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
01 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
01 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
01 Juli 2026
Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
01 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK
  • 2 Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah
  • 3 Harga Emas Antam Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi
  • 4 Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing
  • 5 5 Hiasan Dunia
  • 6 Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini
  • 7 Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com