• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2533 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2470 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2499 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2471 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2478 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

DPRD Kepulauan Meranti

Paripurna, Bupati HM Adil Minta Tingkatkan Fungsi BUMD Dalam Pelayanan Pada Masyarakat.

Redaksi Radarpku

Rabu, 19 Oktober 2022 21:41:08 WIB
Cetak
Paripurna, Bupati HM Adil Minta Tingkatkan Fungsi BUMD Dalam Pelayanan Pada Masyarakat.
Bupati Meranti H Muhamad Adil SH MM Hadiri Rapat Paripurna Tentang Laporan Akhir Panitia Khusus A Sekaligus Pengambilan Keputusan Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perser

 

Meranti,- Bupati Meranti H Muhamad Adil SH MM Hadiri Rapat Paripurna Tentang Laporan Akhir Panitia Khusus A Sekaligus Pengambilan Keputusan Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bumi Meranti di Kabupaten Kepulauan Meranti.(19/10/2022)

Singkat informasi acara diawali dengan pembacaan laporan pansus A diwakili oleh anggota DPRD Tengku Muhamad Nasir dalam penyampaianya bahwa, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bumi Meranti di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang merupakan Inisiatif Pemerintah Daerah, diajukan karena Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bumi Meranti di Kabupaten Kepulauan Meranti, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa, Badan Usaha Milik Daerah yang telah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini, selain itu perubahan dan peningkatan kegiatan usaha BUMD PT Bumi Meranti disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, sehingga Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tersebut perlu dilakukan penyesuaian. 

"Dengan adanya Ranperda ini, nantinya diharapkan BUMD Kabupaten Kepulauan Meranti, dapat bergerak secara maksimal untuk melaksanakan kegiatan operasionalnya guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan usaha, lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan asli daerah", katanya Tengku Muhamad Nasir.

Berikutnya, Paripurna akan dilanjutkan dengan mendengarkan Pendapat Akhir Bupati, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bumi Meranti di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam sambutannya Bupati Meranti H Muhamad Adil SH MM mengatakan bahwa, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bumi Meranti di Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan Inisiatif Pemerintah Daerah. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bumi Meranti di Kabupaten Kepulauan Meranti sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Daerah yang telah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini, selain itu perubahan dan peningkatan kegiatan usaha BUMD PT. Bumi Meranti disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, sehingga Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tersebut perlu dilakukan penyesuaian.

Adapun maksud pendirian PT Bumi Meranti (Perseroda) adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi BUMD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang kebutuhan barang dan jasa serta sebagai salah satu upaya meningkatkan sumber pendapatan daerah. 

Dengan disahkannya Ranperda ini menjadi Perda, semoga memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pengembangan BUMD PT Bumi Meranti (Perseroda) di Kabupaten Kepulauan Meranti, harapan kita bersama BUMD PT. Bumi Meranti akan berupaya keras memperbaiki probabilitas dan bergerak secara maksimal untuk melaksanakan kegiatan usahanya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini sehingga apa yang menjadi tujuan BUMD PT Bumi Meranti dapat tercapai secara maksimal.
 
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada yang terhormat Saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya kepada Pansus A DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti serta segenap pimpinan OPD dan pihak-pihak terkait yang telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah dimaksud dan telah melalui berbagai tahapan sehingga Ranperda ini dapat disahkan menjadi Perda", katanya H Muhamad Adil SH MM.

"Tentunya kita memiliki harapan yang sama yakni agar segala sesuatu yang kita rencanakan dan yang akan kita laksanakan saat ini akan memberikan hasil atau manfaat bagi kelanjutan proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di negeri yang kita cintai ini, dan akan selalu mendapat ridha dari Allah SWT", tutupnya H Muhamad Adil SH MM.

"Kemudian Selaku Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan bahwa, Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus A DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, telah kita laksanakan dengan baik, dan semoga apa yang kita kerjakan pada malam hari ini, mendapat ridho dari Allah SWT", tuturnya Ketua DPRD Fauzi Hasan.

Lanjutnya Fauzi Hasan, sebelum Rapat Paripurna ditutup secara resmi, sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara Bupati Kepulauan Meranti, Forkopimda, Instansi Vertikal, dan hadirin undangan sekalian yang telah berkenan hadir memenuhi undangan kami dan mengikuti jalannya Rapat Paripurna malam ini.(Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah pusat melalui Kement.

Riau

Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:14:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Luasan kebakaran hutan dan laha.

Riau

31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 31 SMA Negeri di Provi.

Riau

Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci

Senin, 15 Juni 2026 - 08:51:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Berawal dari rasa kasihan warga.

Riau

Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa

Senin, 15 Juni 2026 - 08:48:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Total 12 Jemaah Haji Riau Meninggal Selama Penyelenggaraan Haji 202

Senin, 15 Juni 2026 - 08:39:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kabar duka kembali menyelimuti .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
18 Juni 2026
Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
18 Juni 2026
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
17 Juni 2026
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
17 Juni 2026
31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
17 Juni 2026
Mengenal 3 Jenis Hijrah
17 Juni 2026
Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf
17 Juni 2026
Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon
17 Juni 2026
Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci
15 Juni 2026
Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa
15 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
  • 2 Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
  • 3 3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
  • 4 Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
  • 5 31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
  • 6 Mengenal 3 Jenis Hijrah
  • 7 Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com