• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2533 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2471 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2499 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2473 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2478 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Polres Kepulauan Meranti

Tim Gabungan Jatanras Sat Reskrim Polres Meranti dan Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat Tangkap Tiga

Redaksi Radarpku

Senin, 17 Oktober 2022 14:14:33 WIB
Cetak
Tim Gabungan Jatanras Sat Reskrim Polres Meranti dan Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat Tangkap Tiga
Polres Kepulauan Meranti, Senin (17/10/2022) pagi, bertempat di Mapolres, Jalan Lintas Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, menggelar konferensi pers terkait penangkapan 3 orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Cura

 

Meranti,- Polres Kepulauan Meranti, Senin (17/10/2022) pagi, bertempat di Mapolres, Jalan Lintas Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, menggelar konferensi pers terkait penangkapan 3 orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, dalam Konferensi Pers tersebut mengungkapkan bahwa penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rangsang Barat.

Kronologis kejadiannya, cerita Wakapolres, pada Senin (15/8/2022) lalu, sekira pukul 05.00 WIB, saat korban ingin melaksanakan ibadah salat Subuh, melihat handphone Realme C25 milik anaknya yang diletakkan diatas meja rumahnya sudah tidak ada lagi.

Lalu pelapor langsung memeriksa diseputaran rumah. Kemudian ia melihat jendela belakang rumahnya telah terbuka dan ada bekas congkelan.

Kemudian pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rangsang Barat, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/05/X/2022/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep. Meranti/Polda Riau, Tanggal 09 Oktober 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny A Siregar SH MH memerintahkan Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat melakukan penyelidikan dilapangan dan berkoordinasi dengan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti.

Selanjutnya pada Minggu (9/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB, tim gabungan Jatanras Polres Kepulauan Meranti bersama Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku pencurian berangkat menuju ke Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dengan maksud melarikan diri menuju negara Malaysia.

Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku. Lalu sekira pukul 13.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial AN di pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun. 

Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone merek Realmi C25 warna abu-abu milik korban  berada disaku celana pelaku.

"Pelaku mengakui bahwa handphone tersebut merupakan hasil curian yang ia lakukan bersama temannya berinisial IM dan IW di Desa Bantar, Kecamatan Rangsang Barat," bebernya. 

Pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencurian bongkar rumah dan termasuk salah satu daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tebing Tinggi dengan Nomor : DPO/06/VIII/2022/Reskrim, Tanggal 03 Agustus 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadapnya, kemudian pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 18.00 WIB, tim gabungan Jatanras bersama Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat melakukan penyelidikan dilapangan untuk mengetahui keberadaan tersangka IM dan IW.

Dimana, sesuai informasi yang didapat bahwa kedua pelaku tersebut melarikan diri ke arah Kecamatan Merbau. Setelah itu tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kemudian pada Jumat (14/10/2022) sekira pukul 01.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku IM dan IW di dalam rumah yang terletak di Jln Durian Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau. 

Dari tangan kedua tersangka ini ikut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria Fu warna hitam kombinasi merah BM 2738 XC, satu unit handphone merek Oppo A5 warna putih, satu unit handphone merek Realme warna hitam,

satu unit handphone Nokia senter, satu buah kalung Emas dengan berat 3,81 C, serta sebuah pahat besi.

Hasil interogasi, IM mengakui bahwa handphone Oppo A5 warna putih tersebut merupakan hasil curian yang dilakukannya sendiri pada Rabu (11/5/2022) subuh di rumah warga Jln Nangka Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebingtinggi (laporan Polisi Nomor : LP/B/25/X/2022/SPKT/Polsek Tebing Tinggi/Polres Kep. Meranti/Polda Riau, Tanggal 14 Oktober 2022).

Kemudian barang bukti handphone Realme warna hitam, sesuai pengakuan kedua pelaku merupakan hasil curian yang dilakukannya di Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat.

selanjutnya untuk handphone merek Nokia senter, diakuinya juga merupakan hasil curian yang dilakukannya di Jln Kelapa Gading Kelurahan Selatpanjang Timur (belum ada korban yang melaporkannya).

Pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di rumah Mahawe warga Desa Anak Setatah Kecamatan Rangsang Barat, berupa sebuah kalung Emas pada Senin (22/8/2022) sekira pukul 03.00 WIB (Laporan Polisi Nomor : LP/B/06/X/2022/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep. Meranti/Polda Riau, Tanggal 14 Oktober 2022).

Sedangkan barang bukti sepeda motor Suzuki Satria Fu, menurut pengakuan pelaku adalah milik IM yang digunakan sebagai transportasi untuk memuluskan aksi pencuriannya. Begitu pula pahat besi, digunakan pelaku untuk mencongkel jendela rumah korban.

"Para pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ketiga pelaku juga merupakan residivis perkara narkoba, pencabulan, dan kasus yang sama yaitu curat," ungkap Kompol Robet lagi.

Adapun keseluruhan barang bukti dari pengungkapan dua kasus Curat tersebut, yakni satu unit kotak dan handphone merek Realme C25 warna abu-abu, sebuah pahat besi, satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU warna hitam dengan les warna merah, selembar kwitansi dan kalung emas seberat 3,81C seharga tertulis Rp 11 juta, satu unit kotak dan handphone merek Oppo A5 warna putih, sebuah kotak handphone merek Samsung A22 warna biru, satu unit handphone merek Realme warna hitam, serta satu unit handphone merek Nokia.

Modus operandinya, tutur Wakapolres, para pelaku melakukan kejahatan pada malam hari dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan pahat besi saat korban tertidur. Para pelaku melakukan tindak pidana tersebut untuk mendapatkan uang.

"Terhadap para pelaku, dipersangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP, dengan ancaman selama-lamanya 9 tahun penjara," ujar Kompol Robet.

Selanjutnya, terhadap barang bukti yang ditemukan, pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan handphone merek Realme warna hitam dan handphone merek Nokia senter yang dicuri oleh pelaku, agar melapor ke Polres Meranti atau ke Polsek Rangsang Barat. 

Ikut hadir dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Arpandy SH, Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny Afriandi Siregar SH MH, Kanit Provos Si Propam Polres Ipda Abdul Haris Damanik, dan belasan wartawan.(Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:19:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penyelundupan narkotika d.

Riau

Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:13:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:09:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provi.

Riau

3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah pusat melalui Kement.

Riau

Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:14:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Luasan kebakaran hutan dan laha.

Riau

31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 31 SMA Negeri di Provi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
18 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
18 Juni 2026
SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
Kedisiplinan Dinilai Kunci Jaga Kemabruran Usai Berhaji
18 Juni 2026
Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
18 Juni 2026
Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
18 Juni 2026
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
17 Juni 2026
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
17 Juni 2026
31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
17 Juni 2026
Mengenal 3 Jenis Hijrah
17 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
  • 2 Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
  • 3 SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
  • 4 Kedisiplinan Dinilai Kunci Jaga Kemabruran Usai Berhaji
  • 5 Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
  • 6 Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
  • 7 3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com