• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2602 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4948 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4978 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4921 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5068 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

APBD Perubahan Kepulauan Meranti.

APBD-P Tahun 2022 Disahkan HM Adil : Capai Tujuan Strategis Pembangunan dan Sasaran

Redaksi Radarpku

Senin, 26 September 2022 21:32:24 WIB
Cetak
APBD-P Tahun 2022 Disahkan HM Adil : Capai Tujuan Strategis Pembangunan dan Sasaran
Saat Bupati Meranti H Muhamad Adil SH MM Laksanakan Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran Sekaligus Persetujuan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD-P Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022 di Gedung DPRD Meranti.(26/09/202

 

Meranti, - Bupati Meranti H Muhamad Adil SH MM Laksanakan Rapat Paripurna tentang Laporan Badan Anggaran Sekaligus Persetujuan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD-P Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022 di Gedung DPRD Meranti.(26/09/2022)

Selain itu, Acara di awali dengan penyampaian banggar yang daporkan oleh anggota DPRD Meranti Dedi Yuhara Lubis dia mengatakan bahwa, Secara substansi Badan Anggaran berupaya mengawal agar program dan kegiatan yang akan disetujui benar-benar sudah mengacu pada program pemerintah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku, dalam rangka percepatan pencapaian 7 program strategis Pemerintah Daerah yang tertuang didalam RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selanjutnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyadari sepenuhnya bahwa hasil pembahasan yang kami laporkan ini belumlah mampu menampung seluruh aspirasi dan keinginan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada kami selaku anggota DPRD, ini merupakan inspirasi bagi kami sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat agar dapat menikmati Anggaran yang terealisasi lewat berbagai Pembangunan di wilayah Kabupaten kepulauan meranti, baik pembangunan diwilayah perkotaan maupun pembangunan diwilayah perdesaan.

"Kita berharap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Kepulauan Meranti ini akan lebih proporsional, akuntabilitas, bertanggung jawab, berkeadilan, dan tepat sasaran serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik, yakni fungsi otoritas, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan stabilitas", tuturnya Dedi Yuhara Lubis.

Selanjutnya, melalui forum dewan banggar juga menyampaikan beberapa hal sebagai catatan dan Rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti antara lain, sebagai berikut:

1. Badan Anggaran Mendorong dan Mengingatkan, agar penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2022 ini, disusun secara cermat, penuh dengan kehati-hatian, dengan memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis, berdasarkan potensi yang terukur, khususnya asumsi dari sektor PAD, bagaimana Pemerintah Daerah mampu, untuk menggali dan meningkatkan sumber-sumber potensi pendapatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

2. Badan Anggaran  merekomendasikan agar dalam menyusun Belanja Daerah dilakukan secara cerdas, cermat dan transparansi, dengan mempedomani aturan dan regulasi yang ada. Badan Anggaran mengharapkan agar Porsi Belanja Modal dan Belanja yang berhubungan dengan kepentingan masyarkat, harus mendapatkan porsi yang lebih besar.

3. Badan Anggaran merekomendasikan dan menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar membuat target secara realistis berdasarkan tolak ukur yang jelas. Hal ini dimaksudkan agar sisa perhitungan tahun sebelumnya didapatkan angka yang valid dan realistis. Disamping itu juga dalam penyusunan APBD Perubahan yang sumbernya berasal dari sisa perhitungan tahun sebelumnya dapat menutupi defisit tahun anggaran berjalan secara tepat sesuai target dan potensi yang ada.

4. Selanjutnya, Badan Anggaran Mengingatkan kepada Pemerintah Daerah, agar dalam membuat kebijakan program Swakelola di Dinas PUPR dalam pelaksanaan mempedomani PERLEM LKPP No. 8 Tahun 2018, tentang Pedoman Swakelola yang merupakan aturan turunan dari PERPES No. 16 Tahun 2018. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan Swakelola kegiatan fisik tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari

5. Badan Anggaran merekomendasikan terkait dengan Bantuan keuangan untuk para Guru Honorer dibawah Kementerian Agama agar segera dibayarkan, mengingat sudah sekian lama mereka para Guru Honerer berharap agar gaji mereka segera untuk dicairkan.

6. Badan Anggaran merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk tetap melakukan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, terutama pembangunan infrastruktur jalan poros dan jalan penghubung antar kecamatan dan desa yang ada di seluruh Kecamatan, serta Penganggaran pemeliharaan jalan seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti agar tetap dilanjutkan.

7. Badan Anggaran mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk tidak memasukkan program pembangunan tanpa melalui pembahasan, agar hal ini tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

8. Badan Anggaran DPRD meminta dengan serius kepada Pemerintah Daerah untuk menyepakati hal-hal yang sudah diputuskan dalam keputusan DPRD yang merupakan hasil kerja Badan Anggaran.

9. Rekomendasi dan saran dari Badan Anggaran disampaikan pada laporan pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 merupakan hal yang tidak terpisahkan dari persetujuan dan pengesahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Sedikit informasi yang dikutip dari rapat paripurna tentang rancangan keputusan DPRD Kabupaten Meranti yang disampaikan ketua DPRD Fauzi Hasan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tentang RAPBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Bupati Kepulauan Meranti kepada DPRD pada tanggal 23 September 2022, diterima dan telah dibahas sesuai dengan prosedur dan mekanisme kerja Dewan.

Berdasarkan laporan hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan penyampaian Laporan Badan Anggaran disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pada tanggal 26 September 2022, telah Menerima dan Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selanjutnya dalam hal itu Bupati Meranti H Muhamad Adil SH MM mengatakan bahwa, Apresiasi yang setinggi-tingginya kami ucapkan kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah mengesahkan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022. 

Terkait dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hal ini merupakan kewajiban saya selaku Kepala Daerah untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebagaimana yang kita ketahui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 ini merupakan perwujudan dari seluruh RKPA-SKPD dan RKPA-PPKD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hal ini berawal dari perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA APBD 2022, penurunan penerimaan, pergeseran anggaran dan perhitungan penerimaan pembiayaan. 

Maka selanjutnya disepakati dengan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS), sehingga APBD  Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pokok-pokok Kebijakan Keuangan Daerah ini merupakan penjaringan Aspirasi masyarakat yang belum tertampung pada APBD Tahun 2022 serta hasil evaluasi kinerja dan indentifikasi permasalahan pada saat APBD Tahun Anggaran 2022 dalam perjalanannya

Dengan mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan yang telah berjalan dan evaluasi terhadap kendala-kendala yang dihadapi pada tahun berjalan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mengajukan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 tetap berpedoman kepada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan strategis pembangunan daerah dan sasaran prioritas pembangunan yang kita sepakati bersama.

"Melalui kesempatan ini secara khusus kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut diucapkan ribuan terima kasih. Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada yang kepadaKetua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota Dewan, serta segenap pimpinan OPD yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah", ucapnya H Muhamad Adil SH MM.

"Kepada OPD terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD kepada Gubernur paling lama 3 (tiga) hari sebelum ditetapkan oleh Bupati. Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tersebut harus mendapat evaluasi Gubernur sebelum ditetapkan oleh Bupati", tutupnya H Muhamad Adil SH MM.(Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan

Kamis, 05 November 2026 - 10:37:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memata.

Riau

Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat

Kamis, 05 November 2026 - 10:35:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) R.

Riau

340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik

Kamis, 05 November 2026 - 10:33:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 340 titik panas (hotsp.

Riau

Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

Rabu, 04 November 2026 - 13:45:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Meningkatnya kualitas infrastru.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai

Rabu, 04 November 2026 - 10:55:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan flyover di .

Riau

Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi

Rabu, 04 November 2026 - 10:21:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tekanan kenaikan harga barang d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
  • 2 Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
  • 3 Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
  • 4 340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
  • 5 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 6 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 7 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com