• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2181 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4524 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4545 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4496 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4606 Kali

  • Home
  • Riau

Pemerintah Setujui Formasi 2150 PPPK Pemkab Siak Tahun 2022

Redaksi Radarpku

Kamis, 15 September 2022 11:45:06 WIB
Cetak
Pemerintah Setujui Formasi 2150 PPPK Pemkab Siak Tahun 2022

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. 

Dokumen tersebut diterima oleh Bupati Siak Alfedri di Jakarta, bersempena pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 yang dipimpin Menteri PANRB Azwar Anas.

Bupati Siak Alfedri mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PAN RB Nomor 432 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN dilingkungan Pemkab Siak Tahun disetujui sebanyak 2150 formasi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran ini oleh pemerintah pusat.  

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 1539 formasi PPPK nantinya akan dialokasikan untuk rekrutmen tenaga guru. 575 tenaga kesehatan dan 35 tenaga teknis. Alhamdulillah untuk tenaga pendidik guru dan tenaga Kesehatan, Kementerian PAN dan RB menyetujui seluruh usulan kebutuhan ASN kita, hanya saja untuk tenaga teknis, dari 51 formasi yang diusulkan 35 formasi yang dikabulkan” ujar Alfedri usai acara. 

Khusus untuk rekrutmen PPPK formasi guru yang mendominasi rincian formasi disetujui, Alfedri menjelaskan nantinya akan ada tiga mekanisme seleksi guru ASN yang rencananya akan dilaksanakan pemerintah pada tahun ini, diantaranya penyelesaian tenaga guru lulus passing grade, seleksi kesesuaian/ verifikasi guru honorer negeri, dan seleksi tes.

“Penyelesaian pasing grade bagi guru dimaksud, yaitu penempatan individu yang telah lulus nilai ambang batas pada seleksi Tahun 2021 ditempat tugasnya masing-masing atau di satuan Pendidikan yang membutuhkan. Pesertanya yaitu guru lulus pasing grade pada seleksi ASN-PPPK Guru Tahun 2021 baik dari THK – II, Guru Sekolah Negeri, lulusan PPG dan Guru Swasta” jelasnya. 

Sementara untuk seleksi kata dia, seleksi akan dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan dimensi kompensasi professional, pedagogic, social dan kepribadian, dengan peserta dari THK-II, guru honorer negeri yang telah terdaftar pada data pokok Pendidikan.

“Selanjutnya jika formasi masih tersedia, dilakukan seleksi tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan social kultural. Peserta bersumber dari guru honorer negeri, lulusan PPG dan guru honorer swasta” kata Bupati Alfedri lagi.

Sementara itu Kepala BKPSDM Zulfikri yang turut hadir mendampingi Bupati SIak pada acara tersebut menjelaskan untuk mekanismen penempatan guru lulus Passing Grade pada Tahun 2021, akan ditempatkan pada satuan Pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah, tanpa mengikuti ujian Kembali.

“Individu terkait ditempatka ditempat tugas masing-masig sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan ditempat tugasnya, maka akan ditempatkan pada satuan Pendidikan yang membutuhlan” kata Zulfikri.

Mantan Kabag Humas Setda Kabupaten Siak tersebut juga menjelaskan, untuk tahapan seleksi penerimaan ASN PPPK tersebut akan Kembali diumumkan oleh Pemerintah.

“Untuk kelanjutan dari penyerahan penetapan kebutuhan Pegawai ASN oleh Kementerian PAN dan RB ini nantinya akan kita informasikan lagi lebih lanjut terkait seleksi dan pemberkasannya. Saat ini kita masih menunggu petunjuk pusat terkait jadwal dan teknis pelaksanaannya” ujarnya.(R24))


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

Riau

Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

Jumat, 09 Oktober 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

Riau

Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.

Riau

Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 11:38:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 2 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 3 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 4 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 5 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 6 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
  • 7 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com