Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Sinergitas AMA dan Bapera Riau, Tidak Ada Kompromi dengan Mafia Korporasi
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Riau menegaskan akan mengawal laporan yang telah mereka sampaikan kepada Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI.
Penegasan itu disampaikan Ketua AMA Riau, Laksamana Heri Ismanto, S.Th.I, saat menggelar jumpa pers di di Pekanbaru, Jumat (13/8/2022), di Kantor Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Riau, Jalan Arifin Achmad Pekanbaru.
“Ini tekad transparansi kami kepada publik bahwa AMA Riau dan Bapera Riau konsisten mengawal hukum di Indonesia tegak atas penghilangan hak-hak rakyat atas tanah yang dilakukan oleh mafia korporasi,” ujarnya.
Saat memberikan keterangan pers, Heri didampingi sekretaris AMA Riau, Rahmat Kurniawan, S.E, serta Ketua DPD Bapera Riau Rahmad Aidil Fitra, S.E dan Ketua Badan Mahasiswa (BM) Bapera Zainuddin, S.T.
Menurut Heri, tim pengawalan kasus lahan ini akan melengkapi data yang diminta oleh pihak Kejagung sehingga penyelidikan atas kasus lahan ini bisa berjalan efektif.
Dia mengatakan, AMA Riau dan Bapera Riau menduga lima anak perusahaan menggarap lahan di wilayah Riau secara ilegal.
Bahkan, tak tanggung tanggung, lahan yang sudah digarap PT SDG di luar izin yang mereka kantongi mencapai 75.000 hektare lebih.
”Kami sudah laporkan PT Surya Dumai Group dengan tujuh anak perusahaannya ke Ketua Tim Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung,’’ ungkap Heri.
Izin yang mereka (baca: korporasi) dapat dengan cara cara kotor. Perusahaan-perusahaan ini kami perkirakan menggarap lahan atau merampas tanah negara di luar izin, sampai kepada angka 75.000 hektare lebih,” tukasnya.
Lebih lanjut menegaskan, AMA Riau dan Bapera Riau siap mengawal laporan ini hingga tuntas, dan siap melaporkan jika ada pihak pihak luar yang mengatasnamakan lembaga, kemudian bertemu ataupun melakukan pemerasan kepada perusahaan, siap untuk dilaporkan kepada aparat hukum.
Gerakan ini, beber Heri, murni gerakan sosial, gerakan yang menginginkan adanya hak-hak rakyat, dan meminta penghukuman kepada korporasi mafia, karena telah memipu negara dengan penggelapan kewajiban pajak, sehingga masyarakat tidak lagi merasakan kesejahteraan.
‘’Penipuan atas kewajiban pajak inilah, yang juga akan menjadi klausul kami ingin mengingatkan penegak hukum, bahwa ada PR (pekerjaan rumah) besar menunggu kita,” pungkasnya. ***
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.