Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Anggota DPRD Riau Tak Bisa Lagi ke Luar Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang berencana melakukan studi banding (Stuban) ke luar negeri dipastikan tidak bisa berangkat lagi.
Pasalnya, sudah keluar Surat Edaran (SE) Sekretariat Negara Nomor B-56/KSN/S/LN.007/2022 tertanggal 22 Juli 2022, tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN).
Surat edaran larangan pejabat dinas ke luar negeri tersebut ditujukan ke semua instansi pemerintahan, kementerian, dan lembaga.
Larangan perjalanan ke luar negeri ini berkenaan dengan kembali meningkatnya laporan penyebaran kasus Covid-19 varian baru di Indonesia, dan sebagai upaya pencegahan penularan yang lebih luas di dalam negeri.
Karena itu, seluruh rencana kegiatan PDLN yang akan dilaksanakan oleh pejabat/pegawai di lingkungan instansi untuk dapat ditangguhkan.
Terkait ada larangan Anggota DPRD Riau berangkat keluar negeri itu dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus , Rabu (3/8/2022).
"Iya, anggota DPRD Riau yang akan berangkat stuban ke luar negeri tidak bisa dilaksanakan. Itu karena adanya surat edaran Setneg yang melarang perjalanan ke luar negeri," kata Firdaus.
Firdaus mengatakan, stuban anggota DPRD Riau ke luar negeri sesuai surat izin yang diajukan ke Amerika Serikat. Kemudian surat itu diteruskan Pemprov Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Mereka minta izin berangkat ke luar negeri, tentu Pak Gubernur meneruskan ke Kemendagri. Nanti Kemendagri menyampaikan ke Sekretariat Negara (Setneg), kemudian Setneg lah yang mengeluhkan izin atau tidaknya," terangnya," terangnya.
Firdaus menyampaikan, surat izin anggota DPRD Riau yang diteruskan ke Kemendagri sebanyak 12 orang. Dimana terdapat dua surat, masing-masing ada 6 orang.
"Kerena untuk berangkat ke luar negeri itu dalam aturan ada pembatasan jumlah, makanya ada dua surat izin yang kita teruskan," sebutnya.
Ditanya apakah ada DPRD Riau ada mengusulkan izin keluar negeri lagi setelah 12 orang DPRD Riau stuban ke Amerika Serikat, Firdaus menyatakan tidak ada.
"Kalaupun ada mereka mengusulkan tidak bisa lagi, karena ada larangan perjalanan ke luar negeri untuk menekan penyebaran Covid-19," tukasnya.(ckc)
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.
PPDB SMP Kota Pekanbaru Dimulai Awal Juli, Jalur Pendaftaran Tetap Sama
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan jalur Penerimaan Peserta Di.
Diseperindag Pekanbaru Sebut Harga Bahan Pokok Berangsur Normal Pasca Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Disperindag Kota Pekanbaru menyatakan bahwa harga bahan pokok sudah berangsur n.
Posko Monitoring Lebaran Resmi Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
RADARPEKANBARU.COM - Posko Monitoring Angkutan Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah di Bandara Internasion.