33 Titik Panas Terpantau Di Riau
PEKANBARU - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mencatat sebanyak 132 titik panas terpantau di Pulau Sumatera. Sebanyak 33 titik panas di antaranya ada Provinsi Riau. Sebanyak 132 titik panas terpantau satelit BMKG. Sumatera Utara menjadi penyumbang terbanyak titik panas yakni 45 titik panas, disusul Riau sebanyak 33 titik panas.
Prakirawan BMKG Pekanbaru, Yasir, menyebutkan 132 titik panas tersebar di sejumlah provinsi di Pulau Sumatera. “Aceh 7 titik, Sumut 45 titik, Kepulauan Riau 1 titik, Sumatera Barat 19 titik, Jambi 6 titik, Sumsel 6 titik, Bangka Belitung 1 titik, Bengkulu 10 titik, Lampung 4 titik dan Riau 33 titik,” sebutnya, Senin, 18 Juli 2022.
Adapun sebaran titik panas atau hotspot di Riau terdapat di 10 daerah. Sebaran terbanyak ada di di Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 10 titik panas. “Bengkalis 1 titik, Meranti 2 titik, Kampar 1 titik, Dumai 1 titik, Kuantan Singingi 1 titik, Pelalawan 6 titik, Rokan Hilir 10 titik, Rokan Hulu 4 titik, Siak 2 titik dan Indragiri Hilir 5 titik,” terangnya.
Sementara prakiraan cuaca di Provinsi, Senin, 18 Juli 2022, pagi hari cerah berawan. Demikian pula pada siang hingga malam hari diperkirakan cuaca cerah berawan. Untuk potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang terjadi di wilayah sebagian Kampar, Rokan Hulu, Siak, dan Rokan Hilir. (ro)
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.








