• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3608 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3595 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3567 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3651 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3583 Kali

  • Home
  • Riau

RDP DPRD ROHUL

AMA Riau Sampaikan Indikasi Oknum Pejabat Rohul Tukar Guling Penetapan Kawasan Hutan Dalam Perda RTR

Redaksi Radarpku

Rabu, 13 Juli 2022 09:26:34 WIB
Cetak
AMA Riau Sampaikan Indikasi Oknum Pejabat Rohul Tukar Guling Penetapan Kawasan Hutan Dalam Perda RTR
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPRD Rohul dan OPD terkait, di ruang rapat Medium, Kantor DPRD. Rohul, Senin (11/7/2022). 

Rokan Hulu-- Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mensinyalir telah terjadi tukar guling Penetapan Kawasan Hutan dalam  Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rokan Hulu yang diduga dilakukan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Rokan Hulu. 

?????

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua AMA Riau Laksamana Heri dan di dampingi Jusny Yusuf Selaku Bendahara, Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPRD Rohul dan OPD terkait, di ruang rapat Medium, Kantor DPRD. Rohul, Senin (11/7/2022). 

Laksamana Hery menjelaskan,  dari Investigasi pemetaan yang dilakukan AMA Riau dan banyak nya laporan masyarakat yang merasa dirugikan atas terbitnya Perda RTRW Nomor 1 Tahun 2020.

Mereka mengeluhkan berubahnya status lahan mereka yang sebelumnya diluar kawasan namun tiba-tiba berubah menjadi kawasan hutan setelah Perda tersebut Disahkan, irisan RTRW ini yang kemudian ditemui banyak terjadi perubahan dari awal yang dianggap bebas masalah, kini menjadi bermasalah.

"Ketahuan nya setelah mereka ingin menjadikan sertifikat tanah mereka untuk menjadi agunan pinjaman di Bank. ternyata setelah di cek pihak bank lahan warga yang sebelumnya Putih, tiba-tiba masuk kawasan hutan sehingga sertifikat nya tidak dapat dijadikan agunan" Cakap Heri. 


Dari investigasi yang dilakukan Salah satu hasil temuan AMA Riau yang mengejutkan ada beberapa Perusahaan yang sebelumnya berada di kawasan hutan tiba-tiba berubah status menjadi Putih Dalam Perda RTRW Nomor 1 Tahun 2020. 

"Inilah dasar kami, menduga ada tukar guling kepentingan yang dilakukan oknum pejabat daerah dalam proses penyusunan Perda RTRW ini" Tegasnya. 

Indikasi tersebut juga didasari terhadap besarnya kewenangan daerah dalam menentukan Tata letak kawasan hutan yang akan dimuat dalam RTRW sesuai  SK Menteri LHK 903. 

"Jadi SK Menteri LHK 903 itu tidak mengatur secara teknis Tata letak kawasan Hutan, (kecuali Kawasan Lindung). SK LHK 903 itu hanya memuat standar minimal luasan kawasan hutan yang harus di penuhi. Sementara Tata letak dimana kawasan hutan itu berada diatur dalam RTRW.  Nah, disini ruang abu-abunya" 

"Patut diduga ruang abu-abu inilah yang dimanfaatkan oknum pejabat memuluskan kepentingan korporasi dengan menumbalkan lahan masyarakat " Imbuhnya. 

Untuk membuktikan Hipotesis adanya konflik kepentingan dalam Perda RTRW Nomor 1 Tahun 2020 ini, AMA Riau beberapa kali telah mengajukan permintaan data lengkap Perda RTRW sebelum nya yakni Perda Nomor 19 Tahun 2003. Namun, anehnya Perda yang diberikan adalah Perda yang tak lengkap. 

"Perda itu isinya ada 250 halaman, tapi yang ada itu hanya sekitar 11 Halaman, sementara data penting seperti  Peta, Koordinat, Tata letak hutan dan data lain sama sekali tidak ada., ini kan aneh, sepertinya ada indikasi kesengajaan, bagaimana dokumen daerah sepenting itu tiba-tiba tidak ada. " Keluh nya  

Atas temuanya ini, AMA Riau berencana menguji Perda RTRW Nomor 1 Tahun 2020, dengan mengajukan Yudisial Review Ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar Perd RTRW Nomor 1 Tahun 2020 Kabupaten Rokan Hulu dibatalkan karena sarat konflik kepentingan dan merugikan masyarakat. 

"Salah satu dalil yang akan ajukan ke MK  ini adalah hasil dari RDP ini, dimana Perda RTRW tersebut ternyata dibuat dengan Data yang tidak Komprehensif serta tidak memiliki data pembanding, dan pemerintah mengakui itu, mereka (Pemerintah-Red) menyatakan Perda RTRW sebelum nya tidak lengkap" Ujar perwakilan Pemkab dalam RDP tersebut.

Menanggapi Tudingan AMA Riau ini, Ketua Komisi I DPRD Rohul, Budi Darman mendukung upaya AMA Riau untuk memperjelas status lahan masyarakat yang dirugikan akibat Terbitnya Perda RTRW ini. Ia juga menyesal kan sikap pemerintah daerah yang selama ini tidak pro aktif dalam menginventarisasi lahan-lahan terkait Tata ruang ini. 

"Kita juga menyesal kan mengapa data perda RTRW sebelum nya itu tidak ada, seharusnya pemerintah mengarsipkan data-data itu, nah sekarang jika ada tudingan ada oknum pemerintah main mata dalam Perda saya kira itu sah-sah saja, dan Itu hak kita sebagai warga negara sama didepan mata hukum."tutupnya.(*)


Sumber : Rilis /  Editor : Ilham KS
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com