• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2196 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4534 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4555 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4505 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4620 Kali

  • Home
  • Riau

Gubri Buka Rapat Pengelolaan LHKPN BUMD

Redaksi Radarpku

Selasa, 21 Juni 2022 10:52:25 WIB
Cetak
Gubri Buka Rapat Pengelolaan LHKPN BUMD

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berlangsung di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa (21/06/2022).

Rapat yang dilaksanakan tersebut dibuka secara langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar didampingi Kepala Satgas Pendaftaran LHKPN Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK RI, Dwi Yanti dan Inspektur Provinsi Riau, Sigit Juli Hendirawan. 

Hadir dalam rapat tersebut Kepala BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Kepala Biro Perekonomian Setda Riau Jhon Armedi Pinem, Unit Pengelola LHKPN, Direktur BUMD dan peserta rapat lainnya. 

Dalam sambutannya, Gubri Syamsuar mengatakan, selain Aparatur Sipil Negara (ASN), para pejabat dan jajaran pegawai di lingkungan BUMD mempunyai peranan penting yang sangat menentukan dalam penyelenggaraan negara. 

Dalam mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Penyelenggara Negara wajib memberikan laporan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan serta sebagai instrumen dalam upaya pencegahan korupsi. 

"Penyelenggara negara wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK pada saat pengangkatan sebagai penyelenggara negara, pada saat pertama kali menjabat, berakhirnya masa jabatan/ pensiun dan masih menjabat," ujar Gubri. 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa apabila penyelenggara negara tidak melaporkan LHKPN atau tidak memenuhi kewajibannya, maka KPK dapat memberikan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga untuk memberikan sanksi administratif kepada penyelenggara negara yang bersangkutan.

"Kemudian dapat juga dikenakan sanksi bagi penyelenggara negara yang memberikan keterangan yang tidak benar mengenai harta kekayaannya," paparnya. 

Pengisian LHKPN kata Syamsuar, merupakan kewajiban seluruh penyelenggara negara sebagai tindak lanjut Surat Edaran KPK Nomor 11 Tahun 2018 tentang Panduan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

"Surat Edaran tersebut juga memuat tentang teknis penyampaian LHKPN dan peran serta Unit Pengelola LHKPN dalam pengelolaan LHKPN bersama KPK," sebut Gubri. 

Selain itu, Rapat ini juga merupakan implementasi Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Riau senantiasa berupaya menjaga komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi dan meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih. 

Sebagai penutup, melalui kegiatan ini Gubri berharap jajaran BUMD memiliki kepatuhan pada aturan dan kesadaran moral sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, yang mempunyai tanggung jawab menyampaikan harta kekayaannya dalam bentuk LHKPN dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Semoga dengan kehadiran Ibu dan kawan-kawan, kami harapkan nanti dimasa yang akan datang tidak ada satupun yang tidak menyampaikan laporan. Baik yang di provinsi maupun juga kabupaten/kota, karena inilah merupakan kewajiban kita semua untuk bangsa dan negara," tutupnya. (mcr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

Riau

Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

Jumat, 09 Oktober 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

Riau

Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.

Riau

Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 11:38:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com