• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2196 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4534 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4555 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4505 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4620 Kali

  • Home
  • Riau

Fraksi PDIP : Penunjukan PLT Sekwan DPRD Riau Sudah Sesuai Aturan

Redaksi Radarpku

Senin, 20 Juni 2022 20:07:37 WIB
Cetak
Fraksi PDIP : Penunjukan PLT Sekwan DPRD Riau Sudah Sesuai Aturan
Sekretaris Fraksi PDIP Riau, Suyadi

Pekanbaru- Penunjukan PLT Sekwan oleh Gubernur Riau sudah sesuai aturan dan tidak ada penolakan oleh DPRD Riau. Isu yang berkembang bahwa ada penolakan oleh sejumlah anggota DPRD Riau itu tidak benar.

Demikian diungkapkan Sekretaris Fraksi PDIP Riau, Suyadi kepada wartawan Senin (20/06).

Menurut Suyadi pihaknya menilai penunjukan Joni Irwan sebagai PLT Sekwan tidak menjadi persoalan apalagi beliau adalah seorang birokrat senior dan sudah banyak pengalaman.

"Kami mempersilahkan Joni Irwan agar masuk kantor dan segera bersilaturahmi dengan pimpinan karena sudah memiliki legalitas SK penunjukan PLT oleh Gubernur, tidak ada masalah" kata Suyadi.

Suyadi menilai beban kerja Muflihun sebagai PJ Walikota juga terlalu tinggi, sementara kinerja DPRD juga memerlukan sosok Sekwan yang selalu siap bekerja mendukung program kerja pimpinan dan anggota DPRD Riau.

Sesuai PP nomor 12 tahun 2018 bahwa penunjukan seorang PLT tidak perlu adanya rekomendasi pimpinan.

"Sifatnya hanya koordinasi dan pimpinan tidak ada yang mempermasalahkan"tegas Suyadi.

Sesuai aturan 

Sebagaimana diketahui polemik penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau, Joni Irwan mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau menyusul setelah Sekwan DPRD Riau Muflihun dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.

Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdaprov Riau, Elly Wardhani mengatakan, jika penunjukan Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan sebagai Plt Sekwan Riau sudah sesuai prosedur dan tidak melanggar tata tertib (tatib) dewan.

Elly Wardhani menilai, penunjukan Plt Sekwan tidak perlu melalui konsultasi dengan pimpinan Dewan, karena diangkat berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) bukan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau sebagaimana pejabat definitif.

"Yang perlu persetujuan pimpinan Dewan itu pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur atau pejabat definitif. Kalau Plt cukup berdasarkan SPT," kata Elly Wardhani, Senin (30/5/2022).

Lebih lanjut Elly menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Pasal 9 ayat (3) disebutkan, bahwa Sekretaris DPRD Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Gubernur atas persetujuan pimpinan DPRD Provinsi setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi. Hal yang sama juga tercantum dalam tatib Dewan Pasal 187 ayat (2).

"Jadi tidak terpenuhi unsur yang dimaksud baik menurut PP atau Tatib Dewan itu," cetus Elly Wardhani.

Elly menceritakan, jika sebelumnya Muflihun juga pernah ditunjuk menjadi Plt Sekwan, ketika Sekwan Riau Kaharuddin dimutasi menjadi Kepala Kesbangpol Provinsi Riau.

"Muflihun saat itu tercatat sebagai pejabat eselon III atau Kabag Persidangan dan Produk Hukum Sekretariat DPRD Riau," tukasnya.

Untuk diketahui, Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan diangkat Gubernur Riau sebagai Plt Sekwan berdasarkan SPT Nomor: 0384/VISPT/2022 tertanggal 23 Mei 2022. (rls)

Kontributor : YE


 Editor : Indra Jaya
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

Riau

Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

Jumat, 09 Oktober 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

Riau

Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.

Riau

Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 11:38:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com