Iuran BPJS Kesehatan Didasarkan Gaji, Peran dan Kewajiban Pemerintah Dipertanyakan
RADARPEKANBARU.COM - Jenjang kelas dalam layanan BPJS Kesehatan akan dihapus, sementara iuran peserta disesuaikan dengan besaran gaji. Perubahan ini diharapkan tidak memiliki "hidden" agenda dan pemerintah alakadarnya memenuhi kewajiban kesehatan masyarakat.
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, rencana BPJS Kesehatan menghapus kelas secara bertahap dan akan diganti dengan sistem rawat inap standar hanya akan membuat ruwet. Selain itu, langkah ini juga akan sulit diaplikasikan di lapangan karena yang akan jadi patokan besaran iuran adalah dari gaji peserta BPJS.
"Pasalnya sebagian besar peserta atau masyarakat justru adalah segmen pekerja informal, lalu dari mana validasinya?" ujar Satyo, Senin (13/6).
"Lalu peran dan kewajiban pemerintah di mananya? Jika 'hidden' agendanya adalah untuk meminimalisir kewajiban pemerintah, kalau begitu UU 24/2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial mesti direvisi, sehingga menghilangkan klausul 'monopoli' dalam penyelenggaraan asuransi kesehatan," pungkas Satyo.(rml)
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.








