• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Jumat Barokah, Polsek Tebingtinggi Berbagi Buat Warga Kurang Mampu
Dibaca : 1044 Kali
Tindak Lanjut Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, HM Adil Minta Lindungi Non ASN
Dibaca : 1213 Kali
Kapolres Resmikan Renovasi Kantor dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Meranti
Dibaca : 1063 Kali
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Dengan Se Untas Tali di Kampung Baru
Dibaca : 1167 Kali
Bupati HM Adil : Program ini Sudah Terlaksana di Meranti
Dibaca : 1115 Kali

  • Home
  • Riau

Puan: Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS

Redaksi Radarpku

Jumat, 13 Mei 2022 16:33:18 WIB
Cetak
Puan: Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani

Jakarta--Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam keras penculikan belasan anak di wilayah Jakarta dan Bogor yang disertai dengan kekerasan seksual. Ia pun meminta penegak hukum turut menjerat pelaku dengan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) karena berdasarkan pemeriksaan ada korban yang mengalami pencabulan.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Saya kira tidak cukup hanya dengan menggunakan pasal pidana penculikan. Tetapi juga harus dijerat dengan UU TPKS yang sudah resmi diundangkan, agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” tegas Puan, Jumat (13/5/2022).

Puan menegaskan, UU TPKS yang disahkan DPR RI 12 April 2022 lalu dirancang secara progresif untuk melindungi korban kekerasan seksual, salah satunya dengan hukuman yang jauh lebih berat terhadap pelaku, dari hukuman yang selama ini hanya diatur dalam KUHP.

“Kasus ini harus menjadi contoh implementasi penegakan hukum oleh aparat yang berwenang di lapangan,” tegasnya.

Dengan hukuman yang berat, diharapkan akan menimbulkan efek jera baik untuk pelaku maupun pihak-pihak yang mencoba melakukan perbuatan serupa.

“Ini persoalan yang sangat serius buat saya. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus mendapat jaminan perlindungan dari segala bentuk kekerasan seksual,” ucap Puan.

Puan menilai, pelaku telah melanggar banyak aturan termasuk terkait perlindungan anak. Menurutnya, penting sekali menjerat pelaku dengan UU TPKS dan UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

“Sebagai ibu dua anak hati saya seperti tersayat mendengar anak-anak diculik dan terpisah dari orangtuanya sampai berhari-hari, apalagi mendapat kabar anak-anak dilecehkan secara seksual,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Mantan Menko PMK tersebut juga berharap pihak kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan pemangku kebijakan lainnya untuk pemulihan korban. Puan mengatakan, trauma healing untuk korban harus dilakukan sebaik-baiknya.

“Pastikan agar peristiwa ini tidak meninggalkan trauma yang mempengaruhi masa depan anak. Menjadi tugas kita bersama agar anak korban penculikan dan pencabulan ini tidak mengalami dampak psikologis berkepanjangan,” sebutnya.


 Editor : Herikson Roxsli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jumat Barokah, Polsek Tebingtinggi Berbagi Buat Warga Kurang Mampu

Jumat, 27 Mei 2022 - 18:29:47 WIB

  Meranti,-Polsek Tebingtinggi Polres Kepulauan Meranti, Jumat (27/.

Riau

Kapolres Resmikan Renovasi Kantor dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Meranti

Jumat, 27 Mei 2022 - 14:53:35 WIB

  Meranti,-Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, Jumat (27/5/2022) .

Riau

26 Pengungsi Rohingya Kabur Padahal Baru Seminggu di Pekanbaru

Jumat, 27 Mei 2022 - 11:08:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pengungsi Rohingya yang baru pin.

Riau

Pemkab Siak Siap Terapkan Tanda Tangan Digital

Jumat, 27 Mei 2022 - 11:03:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Asisten Administrasi Umum Setda .

Riau

Tony Hidayat Ingatkan Kadis Kominfo Tingkatkan Anggaran Media

Jumat, 27 Mei 2022 - 10:55:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampa.

Riau

Ketua DPRD Riau lakukan sidak jelang pengerjaan ruas jalan Taluk Kuantan - Cerenti

Jumat, 27 Mei 2022 - 07:43:56 WIB

Pekanbaru-- Ketua DPRD Riau, Yulisman SSi melakukan sidak persiapan jelang tahapan pengerjaan rua.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jumat Barokah, Polsek Tebingtinggi Berbagi Buat Warga Kurang Mampu
27 Mei 2022
Tindak Lanjut Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, HM Adil Minta Lindungi Non ASN
27 Mei 2022
Kapolres Resmikan Renovasi Kantor dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Meranti
27 Mei 2022
26 Pengungsi Rohingya Kabur Padahal Baru Seminggu di Pekanbaru
27 Mei 2022
Pemkab Siak Siap Terapkan Tanda Tangan Digital
27 Mei 2022
Tony Hidayat Ingatkan Kadis Kominfo Tingkatkan Anggaran Media
27 Mei 2022
Apakah Boleh Menolak Menikah dengan Alasan Menjaga Orang Tua?
27 Mei 2022
Elon Musk Digugat Investor Twitter Akibat Dugaan Manipulasi Saham
27 Mei 2022
Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Keluarga Mohon Doa
27 Mei 2022
Ketua DPRD Riau lakukan sidak jelang pengerjaan ruas jalan Taluk Kuantan - Cerenti
27 Mei 2022
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jumat Barokah, Polsek Tebingtinggi Berbagi Buat Warga Kurang Mampu
  • 2 Tindak Lanjut Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, HM Adil Minta Lindungi Non ASN
  • 3 Kapolres Resmikan Renovasi Kantor dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Meranti
  • 4 26 Pengungsi Rohingya Kabur Padahal Baru Seminggu di Pekanbaru
  • 5 Pemkab Siak Siap Terapkan Tanda Tangan Digital
  • 6 Tony Hidayat Ingatkan Kadis Kominfo Tingkatkan Anggaran Media
  • 7 Apakah Boleh Menolak Menikah dengan Alasan Menjaga Orang Tua?

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com