Jumat Barokah, Polsek Tebingtinggi Berbagi Buat Warga Kurang Mampu
Tindak Lanjut Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, HM Adil Minta Lindungi Non ASN
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Dengan Se Untas Tali di Kampung Baru
Bupati HM Adil : Program ini Sudah Terlaksana di Meranti
Ungkap Kasus Narkoba
Bupati Meranti HM Adil Ucapakan Taniah Ke Polres Meranti Telah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Meranti,- Kurir 1,5 Kilogram narkotika jenis Sabu-sabu yang ditangkap Polres Kepulauan Meranti, Riau terancam hukuman mati.
Pria berinisial SL alias Udin(53) asal Karimun, Kepulauan Riau itu ditangkap pada Minggu 1 Mei 2022 lalu di salah satu hotel di Selatpanjang.
Demikian diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Rabu (11/5/2022).
"Dalam pengungkapan kasus ini, penyelidikan dan pengembangan dilakukan selama 14 hari. Kemudian, dari pengakuan tersangka barangnya rencana akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun," ungkap Andi Yul didampingi Kasat Narkoba, AKP Saharuddin Pangaribuan, dan KBO Ipda Ferdinan Butar Butar, serta personel lainnya.
Dijelaskan Andi Yul, dari hasil interogasi sementara tersangka mengaku bekerja sendirian dan telah beberapa kali melakukan transaksi barang haram tersebut.
"Dari pengakuan tersangka sudah beberapa kali hanya saja ada yang berhasil dan ada yang gagal. Tersangka juga mengaku mengambil upah Rp70 juta perkilo," jelasnya.
Dibeberkan Andi Yul, dari tangan tersangka pihaknya juga mengamankan uang dari tersangka yang diberikan untuk mengambil barang haram tersebut sebesar Rp700.000.
"Barang bukti berupa narkotika jenis Sabu-sabu ini dibungkus menjadi dua paket dengan berat 1 kilogram dan 1/2 Kg (berat kotor). Jika dikalkulasikan bisa menyelamatkan 18.719 jiwa," bebernya.
Selanjutnya, kata Andi Yul, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 JO 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara seumur hidup atau ancaman mati.
"Kita harus bersama-sama memerangi narkoba ini khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil mengucapkan selamat kepada Polres Meranti yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba tersebut.
"Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti saya mengucapkan selamat kepada Polres Meranti yang telah berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus narkoba dengan jumlah besar ini," ungkapnya.(Bom).
Jumat Barokah, Polsek Tebingtinggi Berbagi Buat Warga Kurang Mampu
Meranti,-Polsek Tebingtinggi Polres Kepulauan Meranti, Jumat (27/.
Kapolres Resmikan Renovasi Kantor dan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Meranti
Meranti,-Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, Jumat (27/5/2022) .
26 Pengungsi Rohingya Kabur Padahal Baru Seminggu di Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Pengungsi Rohingya yang baru pin.
Pemkab Siak Siap Terapkan Tanda Tangan Digital
RADARPEKANBARU.COM - Asisten Administrasi Umum Setda .
Tony Hidayat Ingatkan Kadis Kominfo Tingkatkan Anggaran Media
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampa.
Ketua DPRD Riau lakukan sidak jelang pengerjaan ruas jalan Taluk Kuantan - Cerenti
Pekanbaru-- Ketua DPRD Riau, Yulisman SSi melakukan sidak persiapan jelang tahapan pengerjaan rua.