Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Ungkap Kasus Narkoba
Bupati Meranti HM Adil Ucapakan Taniah Ke Polres Meranti Telah Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
Meranti,- Kurir 1,5 Kilogram narkotika jenis Sabu-sabu yang ditangkap Polres Kepulauan Meranti, Riau terancam hukuman mati.
Pria berinisial SL alias Udin(53) asal Karimun, Kepulauan Riau itu ditangkap pada Minggu 1 Mei 2022 lalu di salah satu hotel di Selatpanjang.
Demikian diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Kepulauan Meranti, Rabu (11/5/2022).
"Dalam pengungkapan kasus ini, penyelidikan dan pengembangan dilakukan selama 14 hari. Kemudian, dari pengakuan tersangka barangnya rencana akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun," ungkap Andi Yul didampingi Kasat Narkoba, AKP Saharuddin Pangaribuan, dan KBO Ipda Ferdinan Butar Butar, serta personel lainnya.
Dijelaskan Andi Yul, dari hasil interogasi sementara tersangka mengaku bekerja sendirian dan telah beberapa kali melakukan transaksi barang haram tersebut.
"Dari pengakuan tersangka sudah beberapa kali hanya saja ada yang berhasil dan ada yang gagal. Tersangka juga mengaku mengambil upah Rp70 juta perkilo," jelasnya.
Dibeberkan Andi Yul, dari tangan tersangka pihaknya juga mengamankan uang dari tersangka yang diberikan untuk mengambil barang haram tersebut sebesar Rp700.000.
"Barang bukti berupa narkotika jenis Sabu-sabu ini dibungkus menjadi dua paket dengan berat 1 kilogram dan 1/2 Kg (berat kotor). Jika dikalkulasikan bisa menyelamatkan 18.719 jiwa," bebernya.
Selanjutnya, kata Andi Yul, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 JO 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara seumur hidup atau ancaman mati.
"Kita harus bersama-sama memerangi narkoba ini khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil mengucapkan selamat kepada Polres Meranti yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba tersebut.
"Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti saya mengucapkan selamat kepada Polres Meranti yang telah berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus narkoba dengan jumlah besar ini," ungkapnya.(Bom).
Kapolda Perintahkan Sikat Habis Kampung Narkoba di Riau
RADARPEKAANBARU.COM - Polda Riau dan jajaran komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba. Sudah r.
12 Mei, 5.723 Jamaan Calon Haji Riau Diberangkatkan
RADARPEKANBARU.COM - Jamaah Calon Haji (JCH) asal Riau akan diberangkatkan mulai 12 Mei 2024, di man.
Penerimaan Peserta Didik Baru SD Secara Online
RADARPEKANBARU.COM - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 bergulir awa.
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.