• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2202 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4540 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4559 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4511 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4624 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Istri Berziarah ke Makam Suami Setiap Hari, Bolehkah?

Redaksi Radarpku

Kamis, 31 Maret 2022 10:41:40 WIB
Cetak
Istri Berziarah ke Makam Suami Setiap Hari, Bolehkah?

RADARPEKANBARU.COM - Seorang istri yang ditinggal wafat suaminya tentu merasakan kesedihan yang mendalam. Karena saking sedihnya, tidak menutup kemungkinan mereka mengunjungi makam suaminya sampai setiap hari. Lantas apakah ini dibolehkan? 

 

Anggota Fatwa Dar al-Ifta Mesir, Syekh Uwaidah Utsman menjelaskan, seorang wanita Muslimah yang menziarahi makam suaminya setiap hari adalah perbuatan yang hanya membuang-buang waktu dan berlebihan. Dia pun mempertanyakan apa faedah dari perbuatan tersebut.

"Padahal doa Anda bisa disampaikan kapan pun, baik itu untuk suami, orang tua, maupun anak (yang telah wafat)," tutur dia, dilansir laman Elbalad, Selasa (29/3/2022) 

Syekh Uwaidah juga menekankan, pada dasarnya seorang Muslim haruslah bersikap moderat. Mengunjungi atau menziarahi makam setiap hari adalah perbuatan yang berlebihan dan tidak dibolehkan. 

"Nabi SAW memerintahkan umatnya untuk tidak melampaui batas, bahkan termasuk berlebihan dalam mengunjungi yang masih hidup, apalagi yang sudah wafat," jelasnya.

Sementara itu, dia juga menukilkan sejumlah pendapat ulama mazhab. Mazhab Hanbali yang beranggapan ziarah hukum bagi Muslimah mutlak haram. 

?? ??? ???? ??? ???? ????? ???: "?????? ???? ???? ??? ???? ???? ???? ?????? ??????? ???????????? ????? ??????? ?????????

Dari Ibnu Abbas RA, dia berkata, "Rasulullah melaknat para wanita yang menziarahi kubur dan menjadikannya masjid dan memberikan penerangan di atasnya." 

?? ??? ????? ??? ???? ???: "?? ???? ???? ??? ???? ???? ???? ?????? ?????????? ?????? Abu Hurairah berkata, "Rasulullah SAW melaknat perempuan peziarah kubur.” (HR Tirmidzi) 

Sedangkan pandangan yang memakruhkan Muslimah berziarah kubur adalah Mazhab Syafiiyah. Hadits yang melarang perempuan berziarah kubur derajatnya sahih, begitu pula hadits dari Aisyah tentang pembolehan wanita berziarah kubur. Karena itu Mazhab Syafiiyah menilai ziarah kubur boleh dilakukan Muslimah. 

Ulama yang menilai tindakan ziarah kubur boleh bagi perempuan memaknai bahwa hadis berisi larangan ini didasarkan pada kemungkaran yang bisa saja dilakukan perempuan ketika ziarah kubur. Artinya, larangan tersebut bukan semata atas praktik ziarahnya. 

Mantan Mufti Mesir, Syekh Ali Jumah memaparkan, berziarah ke makam itu sunnah dan dibolehkan bagi laki-laki. Ini berdasarkan kesepakatan ulama. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rezeki berupa harta dan kenikma.

Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

Dakwatuna

Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:52:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:32:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pahala shalat di Masjidil Haram.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com