Gubri Beri Sanksi ASN Penilap Dana Zakat
RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar bakal memberi sanksi bagi mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau atas penggelapan dana zakat sebesar Rp 1,1 miliar.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Inspektorat Riau.
Saat ditanya terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN tersebut, Syamsuar menjelaskan, sanksi tergantung dari tingkat kesalahan.
"Saksi tergantung tingkat kesalahan, tapi kita lihat hasil pemeriksaannya dulu dari Inspektorat," ujarnya.
Lebih lanjut Syamsuar mengatakan, pihaknya sudah membuat kebijakan baru terkait dana zakat.
"Melalui Payroll System, nanti tidak ada di dinas yang memungut dana zakat pegawai, karena kalau seperti itu rawan disalahgunakan. Tapi sekarang melalui digitalisasi Bank Riau Kepri (BRK) langsung bisa dipotong 2,5 persen. Sepanjang dia Islam langsung dipotong 2,5 persen, dan itu nanti tanpa melalui perantara, tapi langsung masuk ke rekening Baznas Riau," pungkasnya.
Diketahui, Per-Maret 2022, sesuai aplikasi payroll system, zakat penghasilan ASN telah terkumpul Rp1,4 miliar. Hal ini sesuai dengan Intruksi Gubernur Riau tentang pemotongan gaji pegawai sebesar 2,5 persen untuk zakat pegawai.(roc)
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.








