Gubri Beri Sanksi ASN Penilap Dana Zakat
RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar bakal memberi sanksi bagi mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau atas penggelapan dana zakat sebesar Rp 1,1 miliar.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Inspektorat Riau.
Saat ditanya terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN tersebut, Syamsuar menjelaskan, sanksi tergantung dari tingkat kesalahan.
"Saksi tergantung tingkat kesalahan, tapi kita lihat hasil pemeriksaannya dulu dari Inspektorat," ujarnya.
Lebih lanjut Syamsuar mengatakan, pihaknya sudah membuat kebijakan baru terkait dana zakat.
"Melalui Payroll System, nanti tidak ada di dinas yang memungut dana zakat pegawai, karena kalau seperti itu rawan disalahgunakan. Tapi sekarang melalui digitalisasi Bank Riau Kepri (BRK) langsung bisa dipotong 2,5 persen. Sepanjang dia Islam langsung dipotong 2,5 persen, dan itu nanti tanpa melalui perantara, tapi langsung masuk ke rekening Baznas Riau," pungkasnya.
Diketahui, Per-Maret 2022, sesuai aplikasi payroll system, zakat penghasilan ASN telah terkumpul Rp1,4 miliar. Hal ini sesuai dengan Intruksi Gubernur Riau tentang pemotongan gaji pegawai sebesar 2,5 persen untuk zakat pegawai.(roc)
Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang
RADARPEKANBARU.COM - Sebuah kapal pompong tenggelam .
Kepala Satpol PP Bengkalis Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Pra.
4.863 Rumah Warga Riau Bakal Direnovasi Jadi Layak Huni
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 4.863 unit rumah tidak.
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di 3 Daerah, Berikut Lokasinya!
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Pemprov Riau Akan Terapkan Manajemen Talenta Dalam Pengisian Jabatan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Kota Pekanbaru Berpotensi Jadi Kota Percontohan Nasional
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Yayasan Barisan Tampar Ma.








