Kantor dan Rumah Ketua KONI Kampar Digeledah Kejati Riau
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Tinggi Riau menggeledah kantor dan kediaman Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kampar, Jumat (4/2/2022) sore. Dari tempat itu diamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait korupsi pembangunan RSUD Bangkinang.
Surya Darmawan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang sejak 27 Januari 2022. Kini keberadaannya belum diketahui.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Marvelous, membenarkan penggeledahan tersebut. Menurutnya, penggeledahan dilakukan tim Pidana Khusus Kejati Riau.
Marvel menyebut, ada dua lokasi di Kota Bangkinang yang didatangi penyidik guna mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan sangkaan atas keterlibatan Surya Darmawan dalam proyek tahun anggaran 2019 itu.
"Penyidik melakukan penggeledahan di dua tempat yang berbeda, yaitu ruang kerja Ketua KONI di Sekretariat KONI Kampar dan rumah tersangka SD (Surya Darmawan,red) di Kota Bangkinang," ujar Marvel, Jumat malam.
Dari penggeledahan itu, kata Marvel, telah ditemukan beberapa dokumen terkait kegiatan pembangunan proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.
Di antara dokumen itu adalah dokumen-dokumen dukungan pelaksanaan pekerjaan dari beberapa perusahaan yang sama dengan dokumen yang digunakan PT Gemilang Utama Alen untuk pelelangan pelaksanaan. Sejumlah dokumen juga ditemukan di kamar pribadi Surya Darmawan
Terpisah, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, menjelaskan penggeledahan dilakukan mulai dari jam 16.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB. Penggeledahan berdasarkan surat penggeledahan yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor: print -05/ L. 4.5/01/2022 tanggal 31 Januari 2022 dan penetapan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor: 25 / Pen. Pid/2022/PN Bkn tanggal 3 Februari 2022.
Surya Darmawan diduga berperan mengatur pemenang tender proyek ruang instalasi rawat inap tahap III sehingga dimenangkan oleh PT Gemilang Utama Allen. Selain itu, jaksa penyidik juga menemukan adanya aliran dana kepada Surya Darmawan dari proyek bermasalah tersebut.(rmc)
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
RADARPEKANBARU.COM - Basarnas Pekanbaru mengimbau ma.
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
RADARPEKANBARU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Seko.
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang
RADARPEKANBARU.COM - Sebuah kapal pompong tenggelam .
Kepala Satpol PP Bengkalis Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Pra.
4.863 Rumah Warga Riau Bakal Direnovasi Jadi Layak Huni
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 4.863 unit rumah tidak.








