Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UNRI akan Dilimpahkan ke Jaksa
RADARPEKANBARU.COM - Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan perkara dugaan pencabulan mahasiswi dengan tersangka Syafri Harto ke Kejaksaan. Kedua belah pihak akan berkoordinasi terkait jadwal tahap II perkara Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau nonaktif itu.
Hal itu diketahui setelah penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menerima secara resmi P-21 perkara tersebut dari pihak Kejaksaan. Sebelumnya, penyidik baru menerima pemberitahuan lewat koordinasi lisan tentang telah lengkapnya berkas perkara kasus cabul tersebut.
"Sudah kita terima surat resminya dari Kejaksaan sekitar pukul setengah 3 atau pukul 3 sore kemarin," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Selasa (11/1).
Setelah ini kata Teddy, proses selanjutnya, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.
"Selanjutnya akan dilakukan tahap II. Untuk waktunya, kita menyesuaikan. Akan kita koordinasikan dengan JPU," pungkas Teddy.
Diketahui, hingga saat ini tersangka Syafri Harto belum dilakukan penahanan oleh penyidik, meskipun dia terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Adapun pertimbangan penyidik tidak menahan Dekan FISIP UNRI itu, dikarenakan yang bersangkutan dianggap cukup kooperatif dalam mengikuti proses hukum.
Selain itu, Syafri Harto dinilai tidak akan mempersulit penyidikan, dan ada jaminan dari kuasa hukumnya.
Syafri Harto juga sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau, Senin (22/11/2021). Dirinya dicecar sekitar 70 pertanyaan oleh penyidik yang memeriksanya.
Sebagaimana diberitakan, penyidik Ditreskrimum Polda Riau, akhirnya menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Korbannya adalah mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI berinisial L (21).(rmc)
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.
Pasar Cik Puan Bakal Dijadikan Semi Modern, Usulan Anggaran Pembangunan Rp 80 M
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru rencananya bakal berlanjut. Kelanjutan pem.
KPU Kota Pekanbaru Resmi Buka Pendaftaran PPK Pilkada Tahun 2024
RADARPEKANBARU.COM - Mempersiapkan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, ya.
285 Jemaah Calon Haji Kuansing Tergabung di Kloter 11 dengan Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 285 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan.