Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Penyuntikan Booster Vaksin Masyarakat Umum Dimulai Hari Ini
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah resmi memulai program penyuntikan vaksin virus corona (Covid-19) dosis ketiga atau booster kepada masyarakat umum pada hari ini, Rabu (12/1).
Golongan lansia dan kelompok rentan seperti mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid dengan immunocompromised menjadi kalangan prioritas.
Program booster vaksin diikuti masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas dan gratis. Warga bisa menerima suntikan booster vaksin jika sudah menerima dosis kedua dalam waktu enam bulan sebelumnya.
"Vaksinasi booster gratis akan dilakukan di faskes milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit milik pemda," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Selasa (11/1).
Pemberian booster untuk sementara ini akan menggunakan setengah dosis. Budi menambahkan, ketentuan itu mempertimbangkan ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 saat ini, sehingga kebijakan masih bersifat sementara.
Ketentuan pemberian vaksin booster mencakup tiga alternatif. Pertama, bagi warga yang mendapatkan vaksin primer Sinovac untuk dosis 1 dan dosis 2, maka akan diberikan booster vaksin Pfizer setengah dosis.
Kedua, warga yang mendapatkan vaksin primer Sinovac untuk dosis 1 dan dosis 2, maka dapat juga diberikan booster vaksin AstraZeneca setengah dosis.
Sementara alternatif ketiga yakni warga yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca untuk dosis 1 dan dosis 2, maka akan diberikan booster vaksin Moderna setengah dosis.
"Kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan mulai tanggal 12 Januari, yang nantinya mungkin akan bisa bertambah jenis kombinasinya. Tapi yang akan dimulai besok sesuai dengan pertimbangan tadi, kesiapan vaksin yang dan dan hasil riset penelitian di dalam dan luar negeri yang sudah dikonfirmasi BPOM dan ITAGI," ujar Budi.(cnn)
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.