• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3611 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3602 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3575 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3654 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3590 Kali

  • Home
  • Riau

Hakim Izinkan AS Terdakwa Penggelapan Investasi Dirawat di RS Madani

Redaksi Radarpku

Sabtu, 08 Januari 2022 09:42:46 WIB
Cetak
Hakim Izinkan AS Terdakwa Penggelapan Investasi Dirawat di RS Madani

RADARPEKANBARU.COM - AS harus mendapat perawatan karena penyakit yang dideritanya. Saat ini, salah satu terdakwa dugaan penggelapan dana investasi Rp84,9 miliar itu dirawat di Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru.

Terkait pembantaran itu sudah diizinkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) itu diketahui mengalami sakit sehingga dibawa oleh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru ke RSUD Arifin Achmad.

 

Pada persidangan Senin (27/12/2021) lalu, hakim ketua Dahlan marah saat mengetahui AS yang sedang menjalani rawat inap di RSUD Arifin Achmad. Hakim bahkan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengecek langsung kesehatan AS di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Mendapat perintah itu, JPU langsung melakukan pengecekan ke RSUD Arifin Achmad. Oleh JPU, AS selanjutnya dibawa ke RSD Madani milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk membandingkan hasil pemeriksaan terhadap terdakwa.

Majelis hakim juga memanggil sejumlah dokter di RSUD Arifin Achmad dan dokter di RSD Madani Pekanbaru untuk mengetahui kebenaran kalau AS sakit. Sejumlah dokter memberikan kesaksian pada persidangan yang digelar, Rabu (5/1) kemarin.

Dokter di UGD di RSUD Arifin Achmad mengaku mendapatkan rekam medis dari dokter UGD bahwa terdakwa kadar gula darahnya 789. Menurutnya, kalau kadar gula darah setinggi itu, wajib diopname atau mendapatkan perawatan inap.

 

Saksi menyebut pada saat memeriksa hari ketiga, kadar gula terdakwa AS sudah 439 dan ia merekomendasikan untuk rawat inap karena kondisi penyakit terdakwa lainnya.

Sementara, dr Rama Fadilawati, seorang dokter di RSD Madani Pekanbaru menyatakan kalau keluarga konglomerat dari Grup Salim itu bisa mengikuti persidangan tapi kondisinya tidak bisa duduk atau berdiri.

"Kalau hanya sekedar aktivitas komunikasi saja itu tidak membahayakan. Tetapi kalau pasien diminta berdiri atau duduk, mungkin sebaiknya tidak," kata Rama.

Setelah mendengar keterangan saksi, majelis hakim mengizinkan AS dibantar untuk dirawat di RSD Madani Pekanbaru. Hal ini dikuatkan dengan penetapan atas perkara nomor 1170/Pid.Sus/2021/PN.Pbr tertanggal 5 Januari 2021.

"Memberi izin kepada terdakwa AS alias A untuk dirawat inap di RSD Madani Pekanbaru sejak tanggal 6 Januari 2022 hingga sembuh dengan pengawalan aparat kepolisian secukupnya sesuai dengan peraturan berlaku," bunyi isi penetapan tersebut.

Majelis hakim juga memerintahkan JPU untuk membawa terdakwa dari Rutan Kelas I Pekanbaru ke RSD Madani agar dirawat inap sekaligus mengawasinya. "Membantarkan penahanan terdakwa sejak 6 Januari sampai sembuh," kata hakim.

Selain itu, menurut pengacara terdakwa, Denny Rudini, SH dari kantor Topan Meiza Romadhon & Partners Law Firm , ternyata Agung Salim benar sakit, tidak berpura-pura seperti yang selalu dituduhkan.

Terpisah, Humas PN Pekanbaru, Tommy Manik, membenarkan kalau terdakwa AS telah dibantar. Menurutnya, penetapan pembantaran diserahkan ke kejaksaan dan rutan.

"Kalau pembantaran bisa dibacakan di persidangan. Bisa juga penetapannya aja ya dikirim ke Kejaksaan dan Rutan," tutur Tommy, Jumat (7/1).(rmc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com