Kejati Riau Limpahkan Berkas dan Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang Ke JPU
RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan kasus korupsi di RSUD Bangkinang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Pekanbaru, Pada Rabu 5 Januari 2022.
Dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Marvelous, Pada Rabu 5 Januari 2022, JPU menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21 Pada Selasa 4 Januari 2021.
"Selanjutnya, penyidik melimpahkan para tersangka dan barang bukti ke JPU. Tahap II dilakukan di Rutan Pekanbaru," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Marvelous, Rabu sore.
Marvelous mengatakan, Kewenangan penanganan perkara telah beralih ke JPU dan juga status penahanan kedua tersangka.
"JPU memperpanjang masa penahanan keduanya untuk 20 hari ke depan di tempat yang sama, Sesegera mungkin berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan," Katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus Ini berawal pada tahun 2019, Dimana Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang memiliki kegiatan pembangunan ruang instalasi rawat inap (IRNA) kelas III, dengan sumber dana berasal dari dana alokasi khusus (DAK) kementerian kesehatan dengan pagu sebesar Rp. 46.662.000.000 (Empat Puluh Enam miliar, Enam Ratus Enam Puluh Dua Rupiah).
Kegiatan pembangunan ini dilaksanakan oleh PT. Gemilang Utama Alen selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar sebesar Rp. 46.492.675.038 yang diduga pinjam bendera. Sebagai Manajemen Konstruksi dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemegang lelang.
Berdasarkan hitungan dan pengecekan dari Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan atau BPKP Riau, Pembangunan ruang rawat inap lanjutan tahap III Di RSUD Bangkinang, telah merugikan negara sebesar Rp. 8.045.031.044,14 (delapan miliar empat puluh lima juta rupiah lebih).
Pemeriksaan oleh penyidik dan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua tersangka selesai sekitar pukul 18.30 Wib, Keduanya kemudian digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Riau, untuk dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk.(roc)
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
RADARPEKANBARU.COM - Basarnas Pekanbaru mengimbau ma.
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
RADARPEKANBARU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Seko.
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang
RADARPEKANBARU.COM - Sebuah kapal pompong tenggelam .
Kepala Satpol PP Bengkalis Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Pra.
4.863 Rumah Warga Riau Bakal Direnovasi Jadi Layak Huni
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 4.863 unit rumah tidak.








