• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2209 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4546 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4565 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4518 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4632 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Mengapa Islam Larang Telantarkan Anak dan Istri?

Redaksi Radarpku

Kamis, 30 Desember 2021 10:05:22 WIB
Cetak
Mengapa Islam Larang Telantarkan Anak dan Istri?

RADARPEKANBARU.COM - Ketika Anda memutuskan untuk menikah dan membangun keluarga, maka sebagai suami Anda telah wajib untuk menanggung sandang, pangan, papan daripada orang-orang yang menjadi tanggungan Anda yaitu istri dan anak-anak Anda. 

 

Jangan sampai Anda teledor dalam menafkahi istri dan anak-anak Anda. Misalnya gaji atau keuntungan usaha Anda tidak diberikan untuk menafkahi istri dan anak-anak Anda.

Atau Anda tidak berusaha sama sekali untuk bekerja demi menafkahi anak istri, Anda menelantarkan istri dan anak-anak Anda sehingga mereka sengsara dan mengandalkan bantuan orang lain.

Maka kondisi seperti ini, yaitu suami yang teledor atau menelantarkan istri dan anaknya dengan tidak menafkahinya maka sejatinya suami itu tengah melakukan perbuatan dosa. 

Sebagaimana disebutkan dalam kitab at-Targhib wa at-Tarhib, Imam Al Mundziri menukilkan sebuah hadits: 

Rasulullah ? bersabda, “Cukuplah orang itu dosanya yang menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya (HR. Abu Dawud) dalam riwayat lain : orang yang dia tanggung." 

Maka dari itu setiap orang itu memiliki kewajiban terhadap apa yang diamanatkan padanya. Karena pada dasarnya setiap individu itu adalah pemimpin yang mempunyai tanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya. 

Seorang kepala negara adalah pemimpin yang memimpin ratusan juta penduduknya. Maka dia memiliki tanggungan untuk mensejahterakan, menjaga keamanan, menciptakan keadilan, bagi rakyatnya. Maka kepala negara akan dihisab di yaumil hisab tentang kepemimpinannya itu. 

Begitu pun seorang suami, dia menjadi pemimpin dari keluarganya. Dia memiliki tanggungjawab untuk memastikan kebutuhan jasmani dan ruhani istri dan anak-anaknya terpenuhi. 

Tidak mengantarkan anak dan istri. Sebab peran lelaki sebagai suami akan dimintai pertanggungjawaban di yaumil hisab. Sama halnya, seorang istri pun akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya dalam memanajemen keluarga, mengasuh anak-anak dan lainnya.  

Rasulullah ? bersabda, “Setiap kalian semua itu ibaratnya orang yang memimpin gembalaan, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Kepala negara, itu adalah pemimpin dan akan ditanya mengenai rakyatnya. Orang lelaki (suami) adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan ditanya mengenai kepemimpinannya. Orang perempuan (istri) adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan akan ditanya mengenai kepemipinannya. Pembantu (rumah tangga) adalah pemimpin dan akan ditanya mengenai kepemimpinannya.” (HR Bukhari, Muslim, dan lainnya).  (rep)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:18:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rezeki berupa harta dan kenikma.

Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

Dakwatuna

Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:52:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
12 Oktober 2026
Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
12 Oktober 2026
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
  • 2 Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
  • 3 Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
  • 4 Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
  • 5 Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
  • 6 Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
  • 7 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com