• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2878 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2839 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2834 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2827 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2823 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Hukum Murtad Lebih Tiga Kali Dalam Islam

Redaksi Radarpku

Jumat, 24 Desember 2021 13:38:05 WIB
Cetak
Hukum Murtad Lebih Tiga Kali Dalam Islam

RADARPEKANBARU.COM - Islam berarti ketundukan dan kepasrahan kepada Allah swt. Hal itulah yang menjadikan seorang muslim berkomitmen dan berpegang teguh dengan segala aturan yang dituangkan Allah Subhanahu wa Ta'ala didalam agama-Nya dengan menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Merekalah orang-orang yang betul-betul berpegang dengan tali Allah secara kuat, firman Allah swt :

Artinya : “Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. dan Hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan.” (QS. Luqman : 22).

Mereka adalah orang-orang yang memurnikan keimanannya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari segala bentuk kemusyrikan, kekufuran dan kemunafikan dan menjauhi segala bentuk peribadahan yang ditegakkan tanpa adanya sikap ihsan beribadah dengan keyakinan bahwa dirinya disaksikan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala hanya menerima islam sebagai agama-Nya bahkan mengatakan mereka yang beragama dengan selainnya dipastikan akan mengalami kerugian di akherat, sebagaimana firman-Nya :

Artinya : “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Al Imran : 19)

Artinya : “Barangsiapa mencari agama selain agama islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Al imran : 85).

Ayat ini menjelaskan bahwa setiap muslim yang tetap istiqomah didalam keislamannya dan meninggal dalam keadaan muslim maka ia masuk surga Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sebaliknya seorang kafir dan terus berada didalam kekafirannya hingga meninggal masih dalam kedaan kafir maka ia akan menjadi penghuni neraka.

Adapun seorang yang tadinya muslim kemudian keluar dari keislamannya sedangkan dirinya sudah mencapai usia baligh, berakal dan mampu menentukan pilihan maka orang itu disebut dengan murtad.

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang beriman kemudian kafir, kemudian beriman (pula), kamudian kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak (pula) menunjuki mereka kepada jalan yang lurus.” (QS. An Nisaa : 137).

Jika seorang yang murtad dari islam kemudian bertekad kembali kepada islam maka pintu taubat Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa terbuka baginya selama dirinya betul-betul melakukan taubat nashuha.

Namun para ulama berbeda pendapat terhadap orang yang kemurtadannya terjadi berulang-ulang hingga lebih dari tiga kali :

1. Para ulama Hambali, riwayat dari para ulama Hanafi dan juga Malik berpendapat bahwa tidaklah diterima taubat orang yang berulang-ulang murtad berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang beriman kemudian kafir, kemudian beriman (pula), kamudian kafir lagi, kemudian bertambah kekafirannya, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak (pula) menunjuki mereka kepada jalan yang lurus.” (QS. An Nisaa : 137).

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang kafir sesudah beriman, kemudian bertambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan diterima taubatnya; dan mereka Itulah orang-orang yang sesat.” (QS. Al Imron : 90).

Karena berulang-ulangnya sikap murtad menunjukkan kerusakan aqidahnya dan minimnya kepedulian kepada agamanya maka orang itu harus dibunuh.

2. Para ulama Syafi’i dan pendapat yang masyhur dikalangan para ulama Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa taubat seorang yang murtad diterima walaupun kemurtadannya terjadi berulang-ulang, berdasarkan firman Allah :

Artinya : “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi. Sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah tenhadap) orang-orang dahulu “. (QS. Al Anfal : 38).

Sabda Rasulullah, ”Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengatakan,’Laa Ilaha Illallah’ dan apabila mereka mengatakan ‘Laa Ilaha Illallah’ maka terpeliharalah dariku agama dan harta mereka kecuali dengan haknya dan hisab mereka pada Allah".

Mereka juga menegaskan bahwa seorang yang murtad berkali-kali apabila bertaubat untuk yang kedua kalinya harus diancam dengan pukulan atau dikurung dan tidak dibunuh.

Ibnu Abidin mengatakan bahwa apabila orang itu murtad untuk yang kedua kalinya kemudian bertaubat maka Imam harus memukulnya dan memberikan kebebasan kepadanya dan jika ia kembali murtad untuk yang ketiga kalinya kemudian bertaubat maka ia harus dipukul dengan pukulan yang menyakitkan dan dikurung sehingga tampak padanya bekas-bekas taubat kemudian diberikan kebebasan. Dan jika dia kembali murtad maka diperlakukan seperti itu lagi selamanya sehingga dia kembali kepada islam, seperti ini pula pendapat para ulama Maliki dan Syafi’i. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 4959).

Jadi pintu taubat bagi teman anda untuk kembali kepada islam setelah kemurtadannya yang berulang-ulang masih tetap terbuka selama taubatnya itu dilakukan dengan penuh kesungguhan lahir maupun batin bukan seperti taubat-taubat yang dilakukan sebelumnya.

Adapun mereka yang tidak diterima taubatnya sebagaimana disebutkan didalam surat al imron : 90 adalah mereka yang tidak bertaubat dari kekafiran dan kemusyrikan yang telah dilakukannya dengan kembali kepada islam.

Tentang surat An Nisaa ayat 137 ini, Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan pendapat Mujahid dan para mufassir lainnya yaitu mereka bertambah kekafirannya dan terus teguh dalam kekafiran itu hingga mereka meninggal.

Ibnu Taimiyah kemudian mengatakan bahwa hal itu dikarenakan seorang yang bertaubat adalah yang kembali dari kekafirannya dan barangsiapa yang tidak bertaubat (darinya) maka sesungguhnya ia adalah orang yang terus menerus berada didalam kekafiran setelah kekafirannya.’

Sedang firman-Nya “kemudian bertambah kekafirannya” seperti seorang yang mengatakan,”Kemudian mereka berada didalam kekafiran dan terus menerus didalam kekafiran dan masih teguh dengan kekafirannya setelah keislaman mereka kemudian bertambah lagi kekafiran mereka dan tidak terdapat pengurangan didalam kekafirannya itu maka merekalah orang-orang yang taubatnya tidak diterima yaitu taubat yang dilakukannya tatkala menjelang kematiannya.

Karena orang yang bertaubat sebelum saat-saat kematiannya adalah orang yang bertaubat dengan segera dan kembali dari kekafirannya maka hal itu tidaklah menambah kekafirannya akan tetapi menguranginya. Hal itu berbeda dengan seorang yang terus menerus berada didalam kekafiran hingga waktu yang ditentukan yang tidak ada lagi waktu baginya untuk mengurangi kekafirannya apalagi meruntuhkan kekafiran itu. (Majmu’ al Fatawa juz XVI hal 30).

Bersegeralah wahai saudaraku untuk bertaubat dengan sebenar-benarnya karena pintu taubat itu masih terbuka, kembalilah ke jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala perkuatlah hubungan anda dengan-Nya dengan ibadah-ibadah yang diperintahkan terutama shalat lima waktu. Cintailah rasul-Nya, Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam dengan menerapkan sunnah-sunnahnya didalam kehidupan anda.

Baca dan pelajarilah Al Qur’an karena ia adalah tali Allah yang kuat yang menghubungkan anda dengan-Nya dan penunjuk jalan kehidupan anda meraih kebahagiaan di dunia dan akherat.

Jauhilah setan dengan segala bisikannya yang terus dihembus-hembuskan kedalam hati anda demi menimbulkan berbagai keraguan akan kebenaran islam dan memalingkan anda dari jalan kebenaran.

Kemudian pelajarilah islam dari sumbernya yang benar yang bersandar kepada Al Qur’an, sunnah dan pendapat para ulama yang dipercaya baik para ulama terdahulu maupun yang belakangan. (drc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Nusantara dan T.

Dakwatuna

Yang Kita Anggap Baik Belum Tentu Terbaik di Sisi Allah

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:07:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak orang yang menganggap di.

Dakwatuna

Mengapa Shalat Sunah Sebelum Subuh Lebih Baik Dibanding Dunia dan Seisinya?

Senin, 06 Juli 2026 - 08:39:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Salah satu amalan sunah yang ru.

Dakwatuna

Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:52:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam ajaran Islam, sebelum dat.

Dakwatuna

Cerdas Menghadapi Kematian

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:21:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam Alquran surah Ali Imran a.

Dakwatuna

5 Hiasan Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:07:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dunia ini hanyalah sementara. N.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
08 Juli 2026
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
08 Juli 2026
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
08 Juli 2026
Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
08 Juli 2026
Trump Hadiri KTT NATO: Kalau Bukan karena Erdogan Saya Tidak akan Datang
08 Juli 2026
Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi
08 Juli 2026
Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang
07 Juli 2026
Kepala Satpol PP Bengkalis Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar
07 Juli 2026
4.863 Rumah Warga Riau Bakal Direnovasi Jadi Layak Huni
07 Juli 2026
Sejumlah Titik Di Kuansing Digeledah KPK, Lokasi Masih Dirahasiakan
07 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
  • 2 Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
  • 3 KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
  • 4 Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
  • 5 Trump Hadiri KTT NATO: Kalau Bukan karena Erdogan Saya Tidak akan Datang
  • 6 Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi
  • 7 Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com