• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3612 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3603 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3576 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3657 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3591 Kali

  • Home
  • Riau

Kuasa hukum M Haris CH Kades Terpilih

Albert Simanjuntak dan Togar Manihuruk Siap Ladeni Ahmad Jais CS di Sidang PTUN

Redaksi Radarpku

Jumat, 24 Desember 2021 06:49:06 WIB
Cetak
Albert Simanjuntak dan Togar Manihuruk Siap Ladeni Ahmad Jais CS di Sidang PTUN
Konferensi Pers di Oey Coffee Pekanbaru

PEKANBARU - Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kampar memasuki babak baru, setelah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN), kubu petahana siap menghadapi gugatan tersebut.

Sebagaimana diketahui calon atas nama Ahmad Jaiz menyampaikan gugatan atas hasil Pilkades yang menetapkan kemenangan M Haris CH, mereka menggugat panitia penyelengara di Desa dan Kabupaten.

Akibatnya sampai saat ini Kades M Haris CH yang sebelumnya ditetapkan menjadi pemenang, batal dilantik Bupati Kampar, yang seharusnya dilantik Rabu (22/12/2021).

Kuasa hukum Kades terpilih Albert Simanjuntak didampingi Togar Manihuruk, mengatakan siap menghadapi sidang di Pengadilan TUN tersebut.

"Silahkan gugat di PTUN dan memang tidak ada salahnya. Kita melihat Bupati pak Catur juga dengan segala pertimbangannya tidak melantik kepala desa terpilih berdasarkan rapat pleno,"ujar Albert Simanjuntak kepada wartawan Kamis (24/12) di Oey Caffe Pekanbaru. 

Pihaknya ingin meluruskan informasi yang beredar di masyarakat karena ada gugatan di PTUN tersebut, adanya penggiringan opini kalau pelaksanaan Pilkades melanggar hukum.

"Kami ingin sampaikan ke masyarakat bahwa laporan ke PTUN tidak serta merta ada kesalahan ataupun pelanggaran hukum, makanya kita siap menghadapi sidang di PTUN dan bisa membuktikan kita sesuai prosedur,"ujar Albert Simanjuntak.

Albert Simanjuntak juga menambahkan Kades terpilih M Haris pada Pilkades lalu meraih suaranya 1698, ada tiga peserta lainnya menerima keputusan pleno tersebut hanya Ahmad Jaiz yang menggugat panitia penyelenggara.

"Sekarang ini baru dalam tahap pemeriksaan. Kami pengacara siap mengawal ini, kita akan berjuang agar masyarakat kita di Desa Baru punya pemimpin kepastian untuk pembangunan daerahnya,"ujar Albert Simanjuntak.

Sebagaimana diketahui sebelumnya PTUN Pekanbaru menetapkan putusan sela atas permohonan penggugat yang merupakan Peserta Pilkades Desa Baru, Ahmad Jaiz pada Rabu, 8 Desember 2021.

Adapun isi putusan PTUN Pekanbaru menetapkan untuk dilakukannya penundaan atau penangguhan Pelantikan Kepala Desa Baru sampai dikeluarkannya putusan inkrah dari pengadilan.

Meski putusan pengadilan sudah ditetapkan, beredar kabar dan pemberitaan yang diterbitkan media online bahwa Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto telah menjadwalkan melantik para kepala desa terpilih pada Rabu, 22 Desember 2021. Termasuk Kepala Desa Baru terpilih.

Menanggapi hal itu, Praktisi dan Pengamat Hukum Rusdinur, SH MH ketika dikonfirmasi awak media meminta agar Bupati Kampar menaati dan menjalankan putusan yang telah dikeluarkan oleh PTUN Pekanbaru.

Apalagi Bupati Kampar notabennya merupakan calon doktor hukum yang telah mengambil program doktoral hukum di Universitas Islam Riau, semestinya mengerti benar apa itu penetapan pengadilan yang wajib harus dilaksanakan sampai adanya putusan yg incrah.

"Jika Bupati Kampar tidak menaati penetapan pengadilan dan tetap akan melantik M. Haris Ch pada tanggal 22 desember 2021 nanti, berarti tidak ada lagi hukum di Kabupaten kampar, bahkan hukum tidak lagi menjadi panglima di Kabupaten Kampar,"ujar Rusdinur.

Dia meminta agar Bupati Catur dapat arif, bijaksana dan menghormati penetapan dan proses hukum yang sedang berjalan di PTUN Pekanbaru. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung karena perkara pemilihan kepala desa baru telah menjadi sengketa di PTUN.

"Masyarakat Desa Baru menanti kebijakan apa yang akan diambil Bupati Kampar Catur Sugeng apakah akan menghormati putusan atau tetap melantik saudara M. Haris Ch. Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan memicu konflik yang ujung-ujungnya manakala akan terganggu roda pemerintahan di Kabupaten Kampar," ujar Rusdinur.

"Jika Bupati berani tidak mentaati penetapan pengadilan, jangan sampai penilaian kita bahwa Bupati takut dengan sosok saudara M. Haris CH, dan tidak takut dengan akibat dan resiko hukum yang akan terjadi nantinya. Bisa jadi akan menjadi konflik dan tuntutan hukum besar-besaran di Kampar ini. Saya sebagai masyarakat Desa Baru akan menjadi garda terdepan mengingatkan Bupati Kampar untuk taati putusan hukum di PTUN Pekanbaru,"ujar Rusdinur lagi. (*)


Sumber : M Hafiz /  Editor : Kennedy Sentosa
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com