Mantan Bupati Rohul Suparman Diperiksa Bareskrim di Lapas Sukamiskin
Pekanbaru--Mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Suparman diperiksa bareskrim di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Suparman diperiksa bareskrim sekitar 2 jam, info dari petugas lapas" kata sumber Radar yang tak ingin namanya ditulis.
Hingga berita ini dimuat, Radar masih melakukan upaya konfirmasi kepihak berwenang, terkait apa politisi sekaligus konglomerat Riau mitra DH itu diperiksa.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Rika Aprianti belum bisa dikonfirmasi.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rokan Hulu, Suparman.
Bupati yang sempat divonis bebas oleh hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru itu, kini harus menjalani hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
"Kabul terhadap terdakwa dua," bunyi putusan kasasi seperti yang dikutip dari situs web Mahakamah Agung RI, Sabtu (11/11/2017).
Sejak 2015, KPK telah memproses hukum tersangka dan terdakwa lain yang kini telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam beberapa putusan sebelumnya, majelis hakim yakin ada perbuatan bersama-sama yang salah satunya melibatkan Suparman.
Saat diadili, Suparman dinyatakan tidak terbukti menerima uang atau hadiah dari tersangka lain, yakni mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Hakim menilai bahwa dakwaan kedua yakni menerima hadiah atau janji tidak terpenuhi dan tidak terbukti pada terdakwa. (*)
Sejumlah Titik Di Kuansing Digeledah KPK, Lokasi Masih Dirahasiakan
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Menhut Raja Juli Dikaitkan dengan Kasus Bupati Kuansing, PSI Riau Bilang Begini
RADARPEKANBARU.COM - Nama Menteri Kehutanan sekaligu.
Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Harga Emas Antam Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi
RADARPEKANBARU.COM - Harga emas batangan produksi PT.








