• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2878 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2839 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2834 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2827 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2823 Kali

  • Home
  • Riau

Antisipasi Libur Akhir Tahun

Wako Pekanbaru Intruksikan Tujuh OPD

Redaksi Radarpku

Sabtu, 18 Desember 2021 09:37:11 WIB
Cetak
Wako Pekanbaru Intruksikan  Tujuh OPD

PEKANBARU - Menyambut libur akhir tahun Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT memberikan tugas khusus kepada tujuh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengantisipasi sebaran wabah COVID-19. Tugas khusus itu diberikan melalui Instruksi Nomor 56 Tahun 2021 tentang Upaya Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 saat libur akhir tahun.

"Tujuh pimpinan OPD Yang diberi tugas yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, Kepala BPBD, Kepala Dinas Perindag, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta camat se-Kota Pekanbaru," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Syoffaizal di Pekanbaru, Sabtu.

Instruksi Walikota tertanggal 15 Desember 2021 ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 saat libur akhir tahun. Kata dia, dalam tugas Kepala Dinas Kesehatan diminta melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir Bulan Desember 2021.

Kemudian memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun dengan ketentuan telah mencapai target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kepala Dinas Kesehatan juga diminta mempersiapkan tempat isolasi untuk mencegah adanya penularan dengan waktu isolasi sesuai prosedur kesehatan serta melakukan tracing dan karantina kontak erat," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan diminta melakukan pengetatan pemeriksaan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan yang masuk ke Kota Pekanbaru, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada wilayah terminal dan pelabuhan sebagai antisipasi tradisi mudik akhir tahun.

Selanjutnya, Kepala Satpol PP diminta menutup semua taman kota pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022, mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul/kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan dan restoran, tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode libur.

Kemudian, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul, kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan dan restoran, tempat wisata, dan fasilitas ibadah selama periode libur.

"Kepala BPBD juga diminta melakukan antisipasi terhadap kondisi cuaca yang berpotensi terjadinya bencana alam banjir, gempa dan tanah longsor pada Bulan Desember 2021 dan Januari 2022," terang Syoffaizal. Sedangkan Kepala Dinas Perindag diminta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pasar, pusat perdagangan dan tempat aktivitas perdagangan lainnya dengan melakukan rekayasa dan

antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli. Mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar m dari mall, pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk.

"Meniadakan event perayaan akhir tahun di pusat perbelanjaan dan mall, kecuali pameran UMKM, melakukan pengawasan penerapan waktu operasionalnya," katanya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diminta melakukan pembinaan dan pengawasan dengan meningkatkan kewaspadaan pada objek wisata khususnya untuk destinasi pariwisata favorit, dan mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik.

Menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) di seluruh objek wisata.

"Terakhir kepada seluruh camat diminta agar mengaktifkan optimalisasi fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat kecamatan, kelurahan, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)," kata Syoffaizal. Dalam melaksanakan instruksi walikota ini, lanjut dia, pimpinan OPD bersangkutan harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan unsur TNI dan Polri. (antr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:49:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Basarnas Pekanbaru mengimbau ma.

Riau

Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:40:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Seko.

Riau

KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:33:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Riau

Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang

Selasa, 07 Juli 2026 - 10:03:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebuah kapal pompong tenggelam .

Riau

Kepala Satpol PP Bengkalis Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:28:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Pra.

Riau

4.863 Rumah Warga Riau Bakal Direnovasi Jadi Layak Huni

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:18:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 4.863 unit rumah tidak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
08 Juli 2026
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
08 Juli 2026
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
08 Juli 2026
Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
08 Juli 2026
Trump Hadiri KTT NATO: Kalau Bukan karena Erdogan Saya Tidak akan Datang
08 Juli 2026
Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi
08 Juli 2026
Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang
07 Juli 2026
Kepala Satpol PP Bengkalis Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar
07 Juli 2026
4.863 Rumah Warga Riau Bakal Direnovasi Jadi Layak Huni
07 Juli 2026
Sejumlah Titik Di Kuansing Digeledah KPK, Lokasi Masih Dirahasiakan
07 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
  • 2 Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
  • 3 KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
  • 4 Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
  • 5 Trump Hadiri KTT NATO: Kalau Bukan karena Erdogan Saya Tidak akan Datang
  • 6 Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi
  • 7 Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com