Itjen Kemendikbud Datangi UNRI, Pastikan SH Dinonaktifkan dalam Seminggu
RADARPEKANBARU.COM - Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Chatarina Muliana Girsang mendatangi Universitas Riau malam ini, Selasa (14/12/2021). Ia hadir memastikan proses penyelesaian kasus pelecehan seksual oleh Dekan Fisip, Syafri Harto terhadap mahasiswi bimbingannya berjalan sebagaimana aturan yang berlaku.
"Kami ke sini untuk memastikan langkah-langkah yang diambil Pak Rektor Aras (terkait kasus pelecehan, red) menciptakan kondusifitas. Sekaligus memastikan penyelesaian kasus ini sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya kepada wartawan.
"Sehingga langkah-langkah yang dilakukan UNRI tidak menimbulkan keributan yang tidak diinginkan. Kemudian, karena kasus ini muncul bertepatan dengan lahirnya Permendikbudristek No 30 Tahun 2021, jika penanganannya dilakukan sesuai aturan kan memerlukan waktu yang lama. Makanya, kita sudah diskusi untuk mengambil langkah-langkah diskresi agar penanganannya jadi lebih cepat," tambahnya.
Chatarina juga menjelaskan, Rektor Aras sudah dipersilakan membuat aturan sendiri guna menggesa penanganan kasus yang dinilai publik telah berlarurt-larut ini. Untuk itu, UNRI bakal membuat tim satgas adhoc per kasus sembari menunggu pembentukan satgas sesuai Permendikbutristek No 30 Tahun 2021.
"Adapun penonaktifan dekan (Syafri Harto), itu bagian dari mekanisme pembentukan satgas adhoc. Insyaallah dapat dilakukan. Penonaktifkan ini dalam rangka pemeriksaan. Agar jangan sampai (tersangka, red) mengulangi perbuatannya, mempengaruhi saksi-saksi, mempengaruhi psikis korban, dan tentu saja memperlancar pemeriksaan," paparnya.
"Oleh karena itu, pintu utama penonaktifan (Syafri Harto, red) adalah pembentukan satgas adhoc. Kami minta tidak lebih dari satu minggu. Besok ditandatangani, dan lusa satgasnya sudah bisa dibentuk," tambahnya dan dikonfirmasi Rektor Aras yang mendampinginya.
Sementara, diketahui Itjen Kemendikbudristek sebelumnya telah bertemu korban kasus pelecehan ini. Chatarina mengklaim, pihaknya tidak akan memihak siapa pun, kecuali kebenaran.
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
RADARPEKANBARU.COM - Basarnas Pekanbaru mengimbau ma.
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
RADARPEKANBARU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Seko.
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang
RADARPEKANBARU.COM - Sebuah kapal pompong tenggelam .
Kepala Satpol PP Bengkalis Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Pra.
4.863 Rumah Warga Riau Bakal Direnovasi Jadi Layak Huni
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 4.863 unit rumah tidak.








