Kades di Inhil jadi tersangka korupsi Dana Desa
RADARPEKANBARU.COM - Seorang oknum Kepala Desa (kades) di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Inhil karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) hingga miliaran rupiah.
Kapolres Inhil AKBP Dyan Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP AmruAbdullah mengungkapkan dari hasil penyelidikan terhadap tersangka N diketahui bahwa tersangka melakukan penyalahgunaan pengelapan APBDes pada tahun anggaran 2020 lalu.
“Penetapan terhadap N dilakukan sekira pukul 10.00 WIB. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan Penangkapan dan Penahanan,” ungkap AKP Amru di Tembilahan, Selasa.
AKP Amru menjelaskan, tersangka N merupakan Kades Pelanduk Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil.
Tersangka N melakukan dugaan tindak pidana korupsi tersebutsaat aktif menjabat sebagai Kades pada tahun anggaran 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp1.855.173.150.
Penetapan tersangka terhadap N telah melalui proses penyidikan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Ruang Unit II Sat Reskrim Polres Inhil, Senin (6/12) lalu.
“Saat ini tersangka telah dititipka ke Rutan Polres Inhil untuk menunggu proses hukum selanjutnya,” tutup Amru.(ant)
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .








