• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2210 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4547 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4566 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4521 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4633 Kali

  • Home
  • Riau

Bupati Kampar Diduga Langgar PP 11 Tahun 2017

Redaksi Radarpku

Sabtu, 27 November 2021 10:34:20 WIB
Cetak
Bupati Kampar Diduga Langgar PP 11 Tahun 2017
Ilustrasi

Bangkinang--Mutasi dan Rotasi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) merupakan suatu hal yang wajar dalam lingkungan pemerintah, namun berbeda halnya dengan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Pemkab Kampar dengan sengaja melantik Ajudan Bupati Kampar (andika,red) dan Ajudan Sekda Kampar (Hazrul,red) sebagai Pejabat administrator yang diduga belum memenuhi persyaratan, andika dan Hazrul baru dilantik sebagai pejabat pengawas Januari 2021.

Demikan diungkapkan peneliti dari NGO Kaukus Global Transparansi, Romzizi, sabtu (27/11/2021). 

Menurut Romzizi jika mengacu isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Persyaratan untuk dapat diangkat dalam Jabatan Administrator antara lain. 

Pertama berstatus PNS, memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, memiliki integritas dan moralitas yang baik, memiliki pengalaman pada Jabatan pengawas paling singkat 3 (tiga) tahun atau JF yang setingkat dengan Jabatan pengawas sesuai dengan bidang tugas Jabatan yang akan diduduki. 

 "Yang dilanggar itu aturan bahwa setiap unsur penilaian prestasi jabatan administrator harus memiliki pengalaman kerja pada jabatan pengawas paling singkat 3 tahun" katanya. 

Lebih lanjut menurut Romzizi jika mengacu isi PP tersebut, Pemda kampar sengaja mengabaikan Persyaratan yang diamanahkan PP 11 Tahun 2017.

"SK. 821.2-659/XI/2021 tanggal 22 November 2021, Selain Bupati, Sekda juga selaku Baperjakat terlibat aktif melawan PP 11 tahun 2017" tuturnya. 

Kaukus Global Transparansi meminta Gubernur agar memerintahkan Bupati dan Sekda Kampar mengembalikan jabatan pejabat pada posisi semula dan membatalkan SK. 821.2-659/XI/2021.

Sumber Radar yang dapat dipercaya bahwa penempatan pejabat juga beraroma korupsi, diduga ada jual beli jabatan. 

Sebagaimana diketahui gelombang pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar kembali dilakukan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto.

Hal itu terjadi pada Senin (22/11/2021) malam di aula kantor Bupati Kampar. Pelantikan ini kembali menjadi topik pembicaraan di kalangan pegawai di lingkungan Pemkab Kampar dan masyarakat pada Selasa (23/11/2021).

Didampingi Sekda Kampar H Yusri dan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Zulfahmi, Bupati Kampar melantik sebanyak lima orang pejabat eselon II, 44 orang pejabat eselon III dan 37 orang pejabat eselon IV.

Pembicaraan mengenai pelantikan terakhir ini terutama seputar lima pejabat eselon II yang masuk daftar yang dimutasi dari jabatan semula. Terutama jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Posisi yang cukup strategis di jajaran Pemkab Kampar ini sekarang dijabat oleh Ardi Mardiansyah yang menyebabkan Azwan kembali menempati jabatan Asisten Setdakab Kampar. Namun kali ini Azwan dipercaya sebagai Asisten III yaitu Asisten Administrasi dan Umum menggantikan H Syamsul Bahri yang dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Hukum.

Seperti diketahui, Azwan adalah orang lama di Bappeda dan beberapa kali bolak balik menjadi Kepala Bappeda.

Sebelum dikembalikan sebagai Kepala Bappeda Kampar beberapa waktu lalu, Azwan pernah menempati posisi asisten, yaitu Asisten II Setdakab Kampar

Sementara Ardi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol.

Sebagai penggantinya di Badan Kesbangpol, Bupati Kampar mempercayakan jabatan tersebut kepada Mahadi. Sedangkan posisi Mahadi di Kepala Perpustakaan dan Arsip digantikan oleh Hj Nurhasani yang sebelumnya salah satu staf ahli Bupati Kampar.

Dikutip dari cakaplahcom, beberapa pejabat yang dilantik maupun digeser posisinya mengaku bahwa mutasi adalah hal yang biasa dijajaran pemerintahan.

Sebagaimana diungkapkan mantan Kepala Bappeda Kampar H Azwan yang dilantik menjadi Asisten Administrasi dan Umum bahwa mutasi adalah hal biasa dalam karier seorang aparatur sipil negara (ASN).

"Kita siap membantu pimpinan dimanapun ditempatkan," cakap Azwan singkat kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Diantara 44 orang para pejabat eselon III yang dilantik adalah beberapa orang camat.

Amri Yudo sebagai Camat Kampar. Sebelumnya ia menjabat Camat Tapung.

Darusmar sebelumnya Camat Kuok dilantik sebagai Kampar Kiri Tengah.

Zufikri menggantikan Darusmar sebagai Camat Kuok. Sementara itu Zulfikar dilantik sebagai Camat XIII Koto Kampar menggantikan Herman Nado yang dinonjobkan.

Kemudian Riska Jonita yang sebelumnya Lurah Langgini dilantik sebagai Camat Salo menggantikan Amir Lutfi yang juga dinonjobkan. Sedangkan Sofiandi dilantik sebagai Camat Tapung. Sofiandi sebelumnya kepala bidang di Dinas PMPTSP.

Jabatan eselon III lainnya adalah jajaran sekretaris di organisasi perangkat daerah (OPD). Antara lain, Marahalim dilantik sebagai Sekretaris Dinas Perkebunan, Refizal Sekretaris Dinas Sosial, Kholis Febriani Sekretaris Dishub, M Khatim Sekretaris BPBD, Ahmad Fais Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Rusdi Hanif Sekretaris PUPR dan Syarkani Arief Sekretaris PU Perkim.

Yusdiyen Hadinata dilantik sebagai Sekretaris Bapenda, Jaka Putra Sekretaris Bapenda, Abdul Hafis Sekretaris Insfektorat, Riedel Fitri Sekretaris Dinas Pertanian, Irwan Efendi Sekretaris Ketahanan Pangan, serta Dedi Rochyani Sekretaris DPMPTSP.

Sementara pejabat eselon III untuk Kepala Bagian antara lain Tengku Said Hidayat Kepala Bagian Tapem Setda Kampar, Nanik Syarianti Kabag Adpem, Zamhur Kabag Ekonomi, M Fadli Muhktar Kabag Ortal, Syahrial Kabag Perencanaan dan Keuangan, Sulliasdi Kabag Keuangan Sekwan. Dichki Rakhmadi Inspektur Pembantu I, Leonardi Inspektur Pembantu I.

Selain itu ada juga beberapa Kepala Bidang antara lain Syamsurizal Kabid Sarana Prasarana Dinas Pertanian, Nurilahi Ali Kabid Kosumsi Dinas Ketahanan Pangan, Irfan Kabid Pengembangan Depnaker, Afrudin Amga Kabid Jalan dan Jembatan PU PR, Agustiyardi Kabid Tata Lingkungan DLH, Aulia Fajri Kabid Pembinaan Hub Industri Depnaker, Yurnalis Kabid Pelayanan Perizinan DPMPTSP, Jhon Mainir Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata, Azwir Kabid Litbang Bapeda, Safri Kabid Perekonomian Bapeda.

Kemudian Andika Yuli Kabid Pemerintah dan Pembangunan Bapeda, Firdaus Aljumri Kabid Keuangan RSUD, Dessy Eka Sari Kabid Prasarana Dishub, Hazrul Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Kesbangpol, Anita Syuriani Sekretaris Camat Salo serta Masri Roza Sekretaris Camat Kuok serta sebanyak 37 orang pejabat eselon IV.

Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto seperti biasa usai melantik dan mengambil sumpah pejabat menyampaikan selamat bekerja ditempat tugas yang baru. Ia berpesan agar menjadikan jabatan sebagai amanah untuk bia bekerja dengan baik bersama staf dan atasannya masing-masing.(*) 


 Editor : Herikson Rosxli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:43:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .

Riau

Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.

Riau

Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.

Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
12 Oktober 2026
Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
12 Oktober 2026
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
  • 2 Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
  • 3 Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
  • 4 Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
  • 5 Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
  • 6 Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
  • 7 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com