• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2881 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2843 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2838 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2832 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2827 Kali

  • Home
  • Nasional

Jumhur-Syahganda, Tuntut Presiden Rehabilitasi Nama Baiknya

Redaksi Radarpku

Sabtu, 27 November 2021 09:54:34 WIB
Cetak
Jumhur-Syahganda, Tuntut Presiden Rehabilitasi Nama Baiknya

RADARPEKANBARU.COM - Mantan terpidana kasus politik, DR Syahganda Nainggolan, mengatakan pihaknya menuntut kepada Presiden untuk melakukan rehabilitasi nama baiknya. Hal ini terkait terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) bertentangan dengan UUD 1945.

 
 

"Saya meminta Presiden Jokowi merehabilitasi nama saya. Apalagi saya telah ditangkap puluhan polisi pada 13 Oktober 2020 pukul 03.00 pagi dini hari atas tuduhan melakukan tindakan pidana membuat keonaran yang meresahkan masyarakat. Barang bukti penangkapan saya adalah pernyataan saya di tweeter yang mengutuk rencana UU Omnibus Law Ciptaker yang menyengsarakan buruh. Nah UU ini kini harus direvisi oleh putusan MK. Maka UU ini terbukti bermasalah. Untuk itu nama baik saya sekarang oleh negara harus direhabilitasi,'' kata Syahganda, yang kini tengah berada di Belanda kepada Republika.co.id, Jumat malam (26/11).

Syahganda menegaskan, seperti diketahui pengadilan Depok mengadilinya dan menjatuhkan hukuman penjara 10 bulan atas tuduhan tersebut. Hal itu adalah melakukan perbuatan atau pemberitaan berlebihan atau kekurangan yang berpotensi menyebabkan kerusuhan.

''Sebelumnya jaksa menuntut saya untuk dipenjara selama 6 tahun. Kuasa hukum saya, Alkatiri SH dan saksi ahli Dr  Margarito Kamis, SH, dalam persidangan itu pun sudah mengatakan bahwa RUU Omnibus Law Ciptaker itu bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945. Nah, sekarang terbukti. Jadi apa salah saya kok sampai harus dihukum,'' tukasnya.

Syahganda selanjutnya mengatakan selain menuntut secara politik agar Jokowi merehabilitasi nama baiknya, dia meminta agar nama baik Mohammad Jumhur Hidayat dan Anton Permana juga direhabilitasi. "Hukuman kepada Jumhur harus dianulir dan direhabilitasi nama baiknya oleh negara. Demikian pula untuk terdakwa lainnya Anton Permana."

"Rehabilitasi nama baik ini adalah urusan politik moral. Sebab, memenjarakan orang yang membela tegaknya konstitusi merupakan kejahatan moral. Nama baik kami harus direhabilitasi sekarang,'' tegas Syahganda.

Senada dengan Syahganda, Jumhur Hidayat juga bersikap senada. Usai terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Cipta Kerja, maka pihaknya menuntut Presiden Jokowi sebagai kepala negara merehabilitasi namanya. Sebab, apa yang ia cemaskan bahwa UU tersebut merugikan rakyat, diantaranya kaum buruh, kini sudah terbukti.

''Dahulu kami menyatakan UU Cipta Kerja menyengsarakan rakyat itu dianggap hoak dan kami dipenjara. Eh ternyata kini UU itu dianggap batal meski dengan bersyarat. Jadi apa salah kami ketika memprotes UU itu. Kami sudah terlanjur coreng moreng nama baiknya. Negara harus memulihkannya,'' kata Jumhur ketika dihubungi.

Jumhur menegaskan, sebagai imbas dari putusan MK maka kini kepada pihak yang dihukum akibat memprotes UU ini harus dipulihkan nama baiknya. Mereka yang tengah menjalankan hukuman harus diberi amnesti. Mereka yang masih menjalani proses hukum harus mendapat abolisi. Dan mereka yang sudah menjalankan hukuman harus direhabilitasi. Ini adalah kewajiban presiden selaku kepala negara, bukan sebagai kepala eksekutif,'' kata Jumhur Hidayat menandaskan.(rep)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:31:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi

Rabu, 08 Juli 2026 - 09:42:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Sejumlah Titik Di Kuansing Digeledah KPK, Lokasi Masih Dirahasiakan

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:15:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Menhut Raja Juli Dikaitkan dengan Kasus Bupati Kuansing, PSI Riau Bilang Begini

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:50:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Nama Menteri Kehutanan sekaligu.

Nasional

Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:12:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Harga Emas Antam Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:14:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga emas batangan produksi PT.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi
09 Juli 2026
Gencatan Senjata Berakhir, Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat
09 Juli 2026
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
08 Juli 2026
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
08 Juli 2026
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
08 Juli 2026
Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
08 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
  • 2 Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
  • 3 Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
  • 4 Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
  • 5 Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi
  • 6 Gencatan Senjata Berakhir, Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat
  • 7 Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com