• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1925 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Internasional

Ridwan, Kalau Izin Terminal TUKS Ada 18 Dermaga

Redaksi Radarpku

Senin, 13 Oktober 2014 17:47:04 WIB
Cetak
Ridwan, Kalau Izin Terminal TUKS Ada 18 Dermaga

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak puluhan bahkan hingga ratusan pelabuhan berada disepanjang perairan Sei Siak. Namun dari sekian izin atau operasi yang dikeluarkan pada pelabuhan-pelabuhan atau dermaga tersebut diberikan dan yang berwewenang satu instansi Pemerintah. Seperti data Fasilitas terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) atau pelabuhan nasional (Pelnas) yang dikeluarkan Kementrian Perhubungan melalui Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pekanbaru, yaitu 18 (Delapan Belas) izin operasional dermaga atau lokasi.

Kepala KSOP Kelas III Pekanbaru Ridwan CH M.Mar.Eng, mengatakan lokasi-lokasi fasilitas terminal untuk TUKS yang memiliki izin sebanyak delapan belas dermaga atau pelabuhan. Dari delapan belas lokasi atau dermaga itu diantaranya Dermaga PT Siak Raya Timber, PT Cosmic Indonesia, PT MUSIM MAS, PT Indah Kiat PULP & Paper, PT Pertamina Buatan, PT Pertamina Tanjung Rhu, PT Panca Eka Bina Plywood Industri, PT Asia Forestama Raya, PT H Bismar, PT Perkebunan V, PT Eka Dura Indonesia, PT Hasrat Tata Jaya, PT Karisma Riau Sejati dan banyak lain-lainnya, "Tapi kalau untuk pelabuhan rakyat (Pelra) izinnya ke Dinas Perhubungan (Dishub). Untuk terminal TUKS yang dikeluarkan tersebut tentunya harus sesuai dengan usaha atau bidang dijalankan. Kalau pelabuhannya izin untuk kapal usaha Industri BBM, pelumas dan aspal ya dipergunakan juga untuk bongkar muatnya yang sama tidak boleh yang lain," ujar Ridwan.

Lanjut Ridwan, dari delapan belas pelabuhan TUKS yang masih beroperasi ada 7 (Tujuh) pelabuhan atau dermaga yang tidak lagi aktif, "Untuk izin semua dermaga melalui Kementrian Perhubungan itu lokasinya ada yang di Pekanbaru, Perawang, Mandau dan lain-lainnya termasuk tujuh yang tidak aktif atau tidak dipergunakan lagi," terangnya.

Dalam hal ini tambahnya Syahbandar hanya melakukan tentang pemeriksaan dokumen-dokumen kapal. Jika kapal tersebut tidak laik berlayar atau berjalan pihak Syahbandar yang melakukan tindakan, "Seperti kapal penumpang yang di Sei Duku, jika kapal tersebut tidak laik tidak kita tidak berikan izinnya. Ini tentang menyangkut keselamatan penumpannya termasuk kapal-kapal nasional jika ada diindikasi mengangkut atau melakukan aktifitas yang tidak diperuntukannya juga akan kita lakukan tindakan. " tegasnya.

Untuk diketahui, banyak pelabuhan-pelabuhan diperairan Sei Siak yang diduga disalahgunakan. Pelabuhan-pelabuhan tersebut dimanfaatkan atau disinyalir tempat penyelundupan barang barang illegal. (*/ram)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida

Sabtu, 26 September 2026 - 09:49:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Calon Gubernur Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye

Jumat, 25 September 2026 - 08:42:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jurnalis sekaligus calon gubern.

Internasional

Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar

Kamis, 24 September 2026 - 08:51:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Chile Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Rabu, 23 September 2026 - 08:13:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Inggris Turun Tangan Bantu Saudi Hadapi Houthi Yaman

Selasa, 22 September 2026 - 09:57:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Amerika Desak Warganya Segera Tinggalkan Iran

Senin, 21 September 2026 - 10:41:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com