Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Unsur Bisnis di Dalam Kewajiban Tes PCR Membuat Masyarakat Gelisah
JAKARTA,Radarpekanbaru.com - Ketentuan wajib tes PCR untuk menumpang pesawat terbang domestik memantik pro dan kontra. Sebagian kalangan menyebut aturan tersebut sudah tepat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di pesawat.
Namun sebagian lainnya menilai kebijakan yang menyulitkan konsumen dan diskriminatif karena sektor transportasi lainnya hanya menggunakan tes antigen, bahkan ada yang tidak perlu tes.
Praktisi media, John Andhi Oktaveri mengaku sejak penanganan Covid-19 di Indonesia menjadi sorotan publik karena ketidakjelasan dalam komunikasi bisa menimbulkan persoalan.
"Ada ketidakjelasan, sehingga memang ada semacam kegalauan di masyarakat dan ketimpangsiuran informasi," tutur John dalam diskusi Forum Legislasi di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (26/10).
John menduga ada unsur bisnis yang kuat di balik kewajiban bagi calon penumpang pesawat terbang lulus tes PCR Covid-19 yang akan berlaku efektif pekan ini.
Sebab semenjak sosialisasi pekan lalu, kebijakan tersebut telah diprotes masyarakat mengingat biaya tes PCR Covid-19 yang tinggi. Bahkan kebingungan masyarakat bertambah ketika Kemenhub RI mengumumkan aturan yang berbeda. "Adanya unsur bisnis di dalamnya itu yang terkadang juga membuat kegelisahan di masyarakat itu sendiri,” lanjutnya.
Untuk itu, John meminta pemerintah untuk membenahi cara penyampaian terkait aturan wajib PCR bagi penumpang pesawat di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang telah berlaku sejak 24 Oktober 2021 tersebut.
Adapun aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas 21/2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 dan Nomor 54 Tahun 2021 dan 4 SE dari Kementerian Perhubungan Nomor 86, 87, 88, dan 89 Tahun 2021.
Dialog dengan tema “Menyoal Aturan Penumpang Pesawat Wajib PCR” itu turut dihadiri pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. Sementara anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo dan Neng Eem Marhamah dari Fraksi PKB hadir secara virtual. (rmol)
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.
Pengamat: Sri Mulyani Bisa Jadi Calon Kepala Daerah Potensial
RADARPEKANBARU.COM - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Prof Sri Zul Chairiyah menyebut.